Dituding Menerima Gratifikasi, Gubernur Maluku Akan Tempuh Jalur Hukum

by -9 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa akan menempuh jalur Hukum,terkait adanya pihak yang menuding orang nomor satu di Maluku ini menerima grarifikasi untuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal tersebut dikatakannya kepada pers dikantor Gubernur Maluku ,Kamis (26/2/2026).

“Apa mungkin koperasi mau memberikan gratifikasi?, Koperasi itu mencari mitra kerja untuk bisa beroperasi sesuai aturan,” terangnya.

Dikatakannya,untuk itu pihak yang menyebarkan kabar itu telah diketahui keberadaannya.

“Penyebarnya berada di wilayah Jabodetabek,mahasiswa pada perguruan Tinggi swasta di Jakarta Selatan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya akan mengambil  langkah hukum bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku,serta tim kuasa hukum.

Menurutnya,persoalan ini bukan semata menyangkut nama pribadinya, tetapi juga menyangkut kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluku dan jabatan kepala daerah.

Meskipun begitu,sebagai kepala daerah dirinya tidak anti-kritik.

Disampaikannya, dirinya membuka ruang kritik sepanjang disampaikan secara berbasis data, elegan, dan disertai solusi.

“Saya terbuka terhadap kritik. Tapi kalau itu fitnah, tentu ada konsekuensi hukum,” tukasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *