Berani Oknum Wartawan Menyita Adanya Dugaan Rokok Ilegal, Kewenangan Polisi Dimna? Adakah Kongkali-Kong Oknum Polisi Dengan Oknum Wartawan?

by -138 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Mengapa sejumlah oknum wartawan melakukan tindakan menyita barang berupa rokok ilegal.Padahal, secara hukum mereka tidak memiliki kewenangan untuk itu?.

Dimana posisi kewenangan pihak kepolisian yang seharusnya menangani penindakan terhadap perdagangan rokok ilegal? Dan apakah benar adanya dugaan kongkali-kong antara oknum polisi dengan oknum wartawan di balik peristiwa ini?.

Beberapa kasus penyitaan rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum wartawan telah menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Tindakan tersebut terjadi setelah oknum wartawan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan dan penyimpanan rokok tanpa izin resmi.

Namun, kemudian mereka mengambil langkah lebih jauh dengan menyita beberapa bungkus rokok ilegal tersebut tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, wewenang untuk menyita barang bukti atau barang hasil kejahatan termasuk rokok ilegal yang melanggar peraturan perpajakan dan perdagangan hanya diberikan kepada instansi penegak hukum seperti kepolisian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atau badan penyidik khusus lainnya.

Wartawan yang menjalankan tugas profesional seharusnya hanya melakukan pemantauan dan peliputan informasi, sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan oleh oknum ini jelas melampaui batas kewenangan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa oknum wartawan berani melakukan tindakan tersebut?.

Ataukah ada kesepakatan tertentu yang membuat mereka merasa berhak untuk mengambil tindakan tersebut?

Selain itu, masyarakat juga mengajukan pertanyaan tentang keberadaan kewenangan polisi dalam kasus demikian.

Mengapa pihak kepolisian tidak segera mengambil alih penanganan atau menghentikan tindakan penyitaan yang dilakukan oknum wartawan?.

Apakah polisi tidak mengetahui peristiwa tersebut, ataukah ada faktor lain yang membuat mereka memilih untuk tidak bergerak?.

Dugaan adanya kongkali-kong antara oknum polisi dengan oknum wartawan juga muncul di tengah perbincangan masyarakat, dan beberapa awak media yang merasa kecewa dengan cara tindakan wartawan tipe demikian.

Beberapa sumber mengungkapkan adanya informasi bahwa tindakan penyitaan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan persetujuan tidak resmi dari beberapa oknum polisi.

Dengan imbalan akses informasi eksklusif atau bentuk lain yang belum dapat diverifikasi secara jelas.

Tim investigasi wartawan media ini telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait kasus ini dan masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Termasuk mengkonfirmasi jumlah dan jenis rokok ilegal yang disita serta lokasi dimana penyitaan dilakukan.

Kebenaran dari setiap dugaan dan pertanyaan yang muncul akan terus ditelusuri untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat.

Bahkan diduga telah terjadi sejumlah bukti transaksi via transfer rekening, akibat kerja tidak profesional oknum-oknum wartawan yang tidak bermoral, kantongi KTA dari perusahaan media hanya diduga untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak etis.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *