Banyak Warga Ambon Langgar “Larangan Parkir”,Rambu Dicopot Oknum

by -9 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Banyak warga Kota Ambon melanggar rambu “larangan parkir” di salah satu jalan utama ibu kota Provinsi Maluku, yaitu Jalan Pattimura.

Pantauan media N25NEWS, menunjukkan masyarakat dengan berbagai jenis kendaraan, baik roda empat, roda dua, maupun jenis lainnya, tampaknya tidak lagi mematuhi aturan yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella, kepada N25NEWS,pada Jumat (27/2/2026) menjelaskan,pelanggaran tersebut terjadi karena rambu larangan parkir yang memiliki catatan tambahan di bawahnya sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu.Selain itu,kondisi serupa juga terjadi di Jalan Tulukabessy.

Menurutnya, Dishub Kota Ambon mengalami kesulitan mengungkap kasus ini karena tidak adanya bukti pendukung seperti rekaman CCTV.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dishub telah mengusulkan anggaran untuk melakukan perbaikan marka jalan dan rambu yang rusak.

Adapun,pihaknya juga terus memantau aktivitas kendaraan berat dan peti kemas yang beroperasi pada jam sibuk.

“Pada rapat koordinasi ada kendaraan peti kemas yang beroperasi pada jam sibuk, tetapi itu yang memuat sembako dan komoditi yang berkaitan dengan inflasi,” pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *