Kejaksaan Negeri Ambon Bersama Pemkot Musnakan Barang Bukti

by -4 views
by

AMBON,M25NEWS.id – Pemerintah Kota Ambon bersama kejakasaan negeri Ambon melakukan pemusnahakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( INKRACT ) tahun 2023 berlangsung halaman DPRD Kota Ambon,Selasa ( 14/03/23).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon Adhryansah mengatakan,hari ini (14/03) lakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti,  terdiri dari 25 item, yang pertama adalah barang bukti narkoba merupakan sabu itu seberat 249,21g, kemudian ganja 4790,02g, kemudian tembakao sintetis sebanyak 249,21g, senjata api rakitan sebanyak 2 pucuk, kemudian peluru ada 8 butir, senjata tajam itu sebanyak 17 buah , bom molotof satu buah, hand phone sebanyak 51 unit, borax 1kg, blender pembakaran 1 buah, cetakan emas 1 buah, penjepit emas 1 buah, Kana 11 buah, kompresosr sebanyak 1 buah, blower 2 buah, carbon 25 karung.

“Dalam kesempatan ini tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara ini juga tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada bu ketua DPRD dan jajarannya, yang telah sudah memfasilitasi sarana dan pra sarana terkait terlaksananya kegiatan ini mudah-mudahan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di kota ambon, juga tindakan ini juga sebagai antisipasi dan mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,”jelasnya

Oleh karena itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon Adhryansah juga menjelaskan bahwa  barang-barang yang dimusnahkan telah smempunyai kekuatan hukum yang tetap di 2016, jadi memang sudah terlalu lama.

“Mudah-mudahan dengan sudah terlaksankan ini dapat mengeliminir dampak -dampak negatif yang akan muncul dari penyalahgunaan dari barang-barang ini ada 90 perkara, 25 Item,”pungkasnya

Diwaktu yang sama Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan  tindakan kriminalitas yang kemudian terjadi pelanggaran terhadap hukum terus terjadi n di wilayah Kota Ambon dan setiap perkara atau tindak pidana yang dilakukan pasti ada pelakunya dan juga ada barang bukti.

“Oleh Karena itu selaku Pemerintah Kota saya memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparat penegak hukum khusus di wilayah administrasi Pemerintah Kota Ambon
yang sampai dengan hari ini terus memberikan kepastian kepada warga kota, bahwa negara tetap hadir untuk menegakkan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi di kota ini,”jelasnya

Dirinya berharap momentum ini mesti memberikan pemahaman bagi kita bahwa tidak usah ragu dengan aparat penegak hukum di kota ini kejaksanaan Negeri kepolisian dan lainnya akan terus ada dan memberikan rasa aman rasa nyaman bagi kita untuk terus beraktivitas di Kota Ambon Manise.

“Sehingga dengan adanya pemusnaan ini,masyarakat melihat bahwa negara lewat unsur-unsur penyelenggaranya tetap ada dan terus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,”tandasnya.

Penulis : Al Tetelepta

Editor   : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *