AMBON,N25NEWS.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon melakukan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Toisapu-Amahori yang memiliki kontrak sebesar Rp982 juta.
Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menjelaskan, perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh sepanjang ruas jalan. Penanganan dilaksanakan secara selektif pada segmen-segmen yang mengalami kerusakan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Menurutnya,total panjang fungsional ruas jalan mencapai 2,7 kilometer, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan dengan total panjang sekitar 600 meter.
“Pekerjaan difokuskan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan. Jadi, penanganannya tidak menerus sepanjang ruas jalan, tetapi tersebar pada titik-titik tertentu sesuai tingkat kerusakan,” jelasnya.
Dikatakannya, lingkup pekerjaan meliputi perbaikan lapisan pondasi jalan menggunakan material agregat Kelas A serta pelapisan permukaan dengan campuran aspal panas atau hotmix.
Perbaikan lapisan pondasi dilakukan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan struktural, seperti lubang, penurunan permukaan, maupun kerusakan pondasi yang mengurangi daya dukung jalan.
Tahapan pekerjaan dimulai dengan identifikasi dan penandaan titik kerusakan, dilanjutkan pembongkaran bagian yang rusak, pembersihan area, penghamparan material agregat Kelas A, serta perataan dan pemadatan sesuai ketentuan teknis.
Setelah lapisan pondasi dinyatakan memenuhi persyaratan, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan campuran hotmix. Tahapannya mencakup persiapan permukaan, pemberian lapis perekat sesuai kebutuhan, penghamparan aspal, pemadatan, hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.
Pelapisan aspal tersebut bertujuan menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata dan nyaman dilalui, sekaligus melindungi lapisan pondasi dari pengaruh air dan beban lalu lintas.
Ditegaskannya, seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penanganan dan ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Dijelaskannya,terkait nilai kontrak Rp982 juta, anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak. Di antaranya pengadaan material, tenaga kerja, penggunaan peralatan, perbaikan pondasi, penghamparan aspal, pengendalian mutu, serta pekerjaan pendukung lainnya.
Dengan pola penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, PUPR Kota Ambon mengarahkan pekerjaan pada bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemeliharaan berkala ini diharapkan dapat menjaga kondisi ruas Jalan Toisapu-Amahori tetap mantap serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.(**)