Seorang Sekda Harus Memahami Tugas Dan Taggung Jawabannya

by -0 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Seorang sekretaris daerah (Sekda) harus memiliki pemahaman mendalam mengenai fungsi administratif maupun manajerial,

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Kota Ambon,Sadali Ie kepada pers di Manise Hotel ,Senin (27/4/2026).

Menurutnya,merujuk pada Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  tugas utama  seorang Sekda adalah membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga urusan pelayanan masyarakat.

Sadali menegaskan jabatan Sekda memiliki bobot tanggung jawab yang lebih luas di luar rutinitas administratif.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana peran strategis Sekda itu dijalankan,sehingga dapat mewujudnyatakan apa yang menjadi tujuan pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.

Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Melalui tahapan ini,Pansel akan menentukan tiga calon terbaik sesuai nilai yang diperoleh.

“Sekarang tim lagi bekerja terhadap empat kandidat. Tadi sudah melihat presentasi makalah mereka, dan hasil presentasi diuji lewat wawancara,”terangnya.

Empat pejabat yang sementara mengikuti seleksi calon Sekda Kota Ambon yakni Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si, Roberd Sapulette, ST., MT, Steven Dominggus, S.IP., M.Si dan Richard Luhukay, AP.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *