AMBON,N25NEWS.id-Banyaknya rumah/hunian tinggal yang terdampak bencana alam seperti longsor,dikarenakan saat pendiriannya tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
Hal ini terbukti dengan pendataan pemerintah kota (Pemkot) terhadap rumah yang terdampak bencana.
“Hasil evaluasi Pemkot,banyak rumah tekena longsor (terdampak bencana) ini banyak yang tidak ber IMB,” ungkap Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena di Balai Kota Ambon,usai giat WAJAR,Jumat (4/7/2025).
Menurutnya,rumah / bangunan yang dibangun haruslah memperhitungkan faktor keamanan dan keselamatan,apabila terjadi bencana alam ,sehingga tidak menimbulkan kerugian materil, maupun adanya korban jiwa.
Oleh sebab itu, pemerintaha kota tidak menghimbau kepada masyarakat yang berencana mendirikan rumah selain memperhatikan faktor keselmatan dan keamanan dari bencana alam juga mengurus IMB.(**)