Walikota Ambon : Keberadaan Ormas Jangan Menyimpang Dari Tujuan Bernegara

by -0 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditengah masyarakat tidaklah boleh menyimpang dari tujuan bernegara.Sebagaimana,yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Oleh sebab itu, Organisasi Kemasyarakatan juga harus mengikuti aturan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Ambon,Boedewin Wattimena dalam kegiatan silahturahmi Pemkot Ambon dengan Ormas se- kota Ambon tahun 2025 di Manise Hotel,Kamis (19/6).

“Kita ingin Ormas yang dalam keberadaannya mau bekerja sama dengan seluruh elemen yang ada untuk memperjuangkan keadilan,kesejahteraan masyarakat,melawan ketidakadilan,mampu menyuarakan hal-hal yang baik,membela orang orang yang tertindas,” terangnya.

Pada kesempatan itu,mantan Sekwan DPRD provinsi Maluku ini kembali mengulang ketegasan yang disampaikan oleh presiden RI tentang ormas.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang kepada Ormas yang bertindak seperti preman,” katanya.

Selain itu ,bagi Ormas yang mendapat bantuan dari pemerintah seperti,dana hibah agar dapat memasukan bukti pertang gung jawabannya, karena hal ini sangat berpengaruh pada laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bagi Ormas yang mendapat bantuan dari pemerintah seperti dana hibah harus membuat laporannya,apabila tidak,maka kedepanya tidak lagi mendapatkannya,” pungkasnya.

Hingga saat ini sebanyak 120 Ormas tercatat pada bagian Kesbangpol Pemkot Ambon.

Kegiatan silahturahmi ini juga diisi dengan dialog dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Ambon,Polresta Pulau Ambon dan Lease serta Kanwil Kumham Maluku.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *