SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah seorang wartawan mengalami kendala saat hendak mewawancarai bupati dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel Galaxi, Saumlaki.
Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut berinisiatif meminta izin kepada ajudan bupati,meski secara etika jurnalistik, izin tersebut sejatinya tidak diperlukan.
Permintaan wawancara tersebut semata dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap protokol acara. Namun sayangnya, oknum ajudan langsung menolak tanpa memberi kesempatan untuk mewancarai Bupati. Penolakan sepihak ini terjadi tanpa alasan yang jelas, dan tanpa adanya kejelasan.
Sikap ajudan tersebut dinilai mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap tugas jurnalistik dan prinsip dasar kebebasan pers. Padahal, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan dan mewawancarai pejabat publik demi menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Jika ajudan tidak memahami perannya dan menghambat akses wartawan, maka patut dipertanyakan etika serta kapasitasnya dalam mendampingi pejabat publik.
Sikap ajudan ini dinilai tidak hanya mencerminkan minimnya etika profesi ajudan,tetapi juga mengarah pada potensi pengabaian terhadap prinsip dasar demokrasi.
Peristiwa ini menjadi sinyal penting bahwa masih ada oknum di lingkaran kekuasaan yang belum sepenuhnya menghargai tugas jurnalis sebagai penyampai fakta.
Peristiwa ini memicu perbincangan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga ruang demokrasi serta mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar ke empat dalam negara yang menjunjung keterbukaan informasi publik.(JM)