AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mematangkan rancana jelang penertiban di pasar dan terminal Mardika,yang akan dilaksanakan pada 17-22 April 2025 mendatang.
Hal itu dikatakan,Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon,Roby Sapulette di Balai Kota,Senin (14/4).
Lebih lanjut Sapulette mengatakan,koordinasi telah dilakukan baik secara internal Pemkot maupun eksternal.Sehingga, penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Kami telah konsolidasi dengan steakholder internal,yakni dari Sat Pol PP,Dinas Perindag, Perhubungan,Damkar,dan Dinas PUPR.Kemudian nanti akan dilakukan konsolidasi juga dengan kepolisian,dalam hal ini Polresta Pulau Ambon & PP Lease,serta Kodim 1504 dalam kerangka mempersiapkan sesuatu, berkaitan dengan penertiban pedagang
pasar Mardika,”kata Sapulette.
Selain itu,dia juga mengungkapkan surat pemberitahuan telah diedarkan kepada para pedagang dan pada tanggal 17 April nanti,tim penertiban akan langsung melakukan sosialisasi di lapangan, sebelum di lanjutkan dengan eksekusi pada tanggal 22 April 2025.
“Olehnya,kami harap masyarakat bisa tertib,tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak,tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam pembongkaran lapak secara mandiri,supayaAmbon ini semakin tertip,dan tidak ada lagi yang menggunakan tratoar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan,”ujarnya.
Ditandaskan lagi,kawasan yang akan dilakukan penertiban adalah pada ruas jalan menuju terminal A1,dan jalan Pantai Mardika depan Taman Victoria,sampai pertokoan Batu Merah.
“Pedagang yang ditertibkan akan diarahkan masuk ke gedung pasar Mardika yang baru,karena kapasitasnya mencukupi dan nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Maluku,”pungkasnya.
Sebagai informasi,penataan pasar dan terminal Mardika, merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkot,dibawa kepemimpinan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota, Elly Toisutta.(**)