SBB, N25NEWS.id – Pengakuan resmi SMA Negeri 32 Seram Bagian Barat menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Riring dan Rumahsoal, Kecamatan Taniwel, dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi anak-anak di wilayah pedalaman.
Harapan tersebut ditandai dengan penyerahan izin operasional sekolah serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan berlangsung di Desa Riring–Rumahsoal, Jumat (23/10/2026), pukul 10.00 WIT.
Penyerahan dokumen ini menjadi tahapan penting bagi SMA Negeri 32 SBB untuk menjalankan kegiatan pendidikan dengan status operasional yang telah diakui pemerintah daerah. Penugasan guru dan tenaga kependidikan juga diharapkan mendukung proses belajar mengajar agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kedatangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Kejuruan Kabupaten Seram Bagian Barat, Nofi Marcus Lessil, S.Pi., M.Pd., bersama rombongan disambut masyarakat melalui tarian Cakalele, tarian Lenso, serta pemasangan bulu ayam sebagai bagian dari tradisi adat.
Kepala Desa Rumahsoal, Boris H. Nikolebu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergandengan tangan memperjuangkan hadirnya sekolah tersebut hingga memperoleh pengakuan resmi.
Ia menyebut masyarakat Desa Riring dan Rumahsoal, termasuk unsur adat dari kedua desa, telah bersama-sama mendukung perjuangan menghadirkan fasilitas pendidikan menengah di wilayah mereka.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat di daerah pedalaman 3T,” ungkapnya.
Menurut Boris, kehadiran SMA Negeri 32 SBB merupakan langkah penting bagi masyarakat setempat. Ia berharap sekolah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam pembangunan sektor pendidikan, seraya berharap perhatian terhadap wilayah terpencil tetap berlanjut di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Nofi Marcus Lessil mengatakan penyerahan izin operasional SMA Negeri 32 SBB merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Hendrik Lewerissa, atas dukungan terhadap pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurutnya, pengakuan operasional SMA Negeri 32 SBB perlu diikuti dengan kerja sama semua pihak agar sekolah tersebut dapat berkembang dan menjalankan fungsinya secara optimal.
Ia mengajak pemerintah desa, masyarakat, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan tersebut.
Penyerahan izin operasional dan penugasan tenaga pendidik menjadi langkah awal yang penting. Namun, keberadaan sekolah di wilayah pedalaman tidak cukup hanya ditandai dengan dokumen resmi.
Keberlanjutan proses belajar mengajar, ketersediaan guru sesuai kebutuhan, fasilitas pembelajaran, serta dukungan terhadap peserta didik menjadi hal yang perlu diperhatikan agar manfaat sekolah benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi warga Riring dan Rumahsoal, SMA Negeri 32 SBB bukan sekadar lembaga pendidikan baru, melainkan harapan agar anak-anak di wilayah pedalaman memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan menengah tanpa harus menghadapi hambatan akses yang lebih berat.
Dengan status operasional dan penugasan tenaga kependidikan yang telah diserahkan, masyarakat kini menaruh harapan agar SMA Negeri 32 SBB terus berkembang menjadi ruang belajar yang memberikan masa depan lebih baik bagi generasi muda Seram Bagian Barat.
Penulis : Ogen Pesireron
Editor : Redaksi