LARAT,N25NEWS.id-
Subitmela yang berasal dari mata rumah Layan.Itrana Subitmela, begitu nama tren adat yang biasa terlontar dari para tetua, yang begitu berpegang kepada budaya adat yang ada di bumi Tanimbar.
Sebelum memulai sidang adat, salah satu persyaratan, Bupati Petrus Fatlolon,SH.MH,harus dikukuhkan menjadi anak adat, sekaligus pemberian nama oleh para tetua adat Desa Keliobar. Dikukuhkannya menjadi anak Negeri Urtatan dan berhak mengikuti sidang Adat Bairia Manetal.
“Berkaitan dengan adat, saya yang telah diberikan nama, “SUBITMELA”, siap berada bersama-sama dengan tua-tua adat dari ke tiga desa ini yakni,Desa Kaliobar,Desa Desa Temin dan Desa Weratan,”kata Fatlolon dalam sambutannya pada acara Sidang Adat Manetal Bairia Di Larat,Minggu (7/11/2021).
Lebih lanjut menurut Petrus Fatlolon, alias Subitmela, yang juga sebagai orang nomor satu di Kepulauan Tanimbar itu,sebagai Subitmela dirinya mengajak tua-tua untuk kapan saja, dimana saja,dirinya siap sebagai anak dari ketiga desa ini, untuk tampil bersama dan tidak saja di Keliobar, Temin, dan Weratan, tetapi di Tanimbar atau dimana saja,dia dengan tua-tua adat akan bersama-sama.
“Untuk itu,saya berharap momen Sidang Adat Manetal Bairia ini dapat restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan para leluhur,serta diatas Batu Adat ini,diatas Negeri ini,kita semua diberkati,”tandas Bupati.
Adapun,untuk diketahui hadir pada Sidang Adat tersebut,para tua-tua adat dari ketiga desa diatas,pimpinan SKPD Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Ketua Tim Penggerak PKK Kepulauan Tanimbar,para camat,Plt Camat Tanimbar Utara,para Kepala Desa,para Kepala Desa Dari ketiga desa bersama jajarannya,Kapolsek Tanut,anggota TNI-AD,para tokoh agama dan tokoh adat.
Reporter :Sanra