PT. Inagro Desa Bara Bukan Pulau Rempang, Akibat Investasi Masyarakat Di Asingkan

by
by

Namlea,N25NEWS.id -Ratusan Warga Desa Bara melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati,DPRD dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru.

Aksi yang dilakukan pendemo menolak kehadiran PT Inagro Cipta Nusantara di Desa Bara, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru. Senin (22/4/2024).

Menurut Kordinator Aksi Ruslan Tomari, sebelumnya warga telah bertemu dan menyampaikan sejumlah tawaran kepada PT. Inagro Cipta Nusantara, namun tidak terjadi kesepakatan diantara dua pihak.

“Kami sudah memberikan ruang diskusi maupun ruang kesepakatan tapi pada akhirnya, sampai detik ini pihak PT.Inagro tidak menghiraukan apa yang menjadi kesepakatan kami dari pemerintah desa maupun masyarakat desa bara” lanjutnya.

Selain itu, mereka juga mempersoalkan sertifikat tanah yang menjadi lokasi kegiatan perusahan yang bergerak di sektor perkebunan itu.

“PT itu beroperasi dengan sertifikat dari saudara Karim lesbassa, tapi kami jelaskan, sertifikat itu terbit di atas tanah yang sudah memiliki hukum tetap masyarakat desa bara lewat putusan pengadilan di tahun 2004 ,” terangnya

Oleh karena itu, kami juga tidak menginkan kejadian pulau rempang terjadi di Desa Bara dimana para kapitalis dengan seenak saja mengambil hak masyarakat pulau rempang akibat investasi masyarakat di asingkan.

Maka dari itu jika perusahan PT. Inagro tidak angkat kaki dari desa bara jangan salahkan masyarakat jika mereka bertindak brutal lebih dari pada sebelumnya,”Tegasnya. (KF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *