Penjabat Bupati Dan Pj Sekda Tanimbar, Diduga Pupuk Oknum Kadis Bajingan Omon-Omon Penyaluran Bansos

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Diduga oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulaun Tanimbar (KKT),bajingan omon-omon memberikan pernyataan pada salah satu media online, terkait berita bohong sudutkan nama baik Dinsos, Senin (18/11/2024).

Penjelasan Kadis Dinsos ini, dianggap omongkosong alias omon-omon. Sesungguhnya, jika mengklarifikasi berita bohong menurut sang Kadis, disertakan dengan data, bukan omong doang. Data harus ditampilkan mengimbangi media yang telah mempublikasi sejumlah data penerima bansos, bukan bicara tanpa data.

Sementara media lain juga turut melakukan penelusuran terkait dengan daftar penerima bantuan tersebut. Fakta berdasarkan syarat penerima bantuan itu sangat jelas, terdaftar dalam, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial, kemudian masyarakat atau penerima bantuan bisa mengecek status melalui situs cekbansos.

Setelah ditelusuri, ada sejumlah nama yang telah diberikan tanda centang itu tidak ada dalam DTKS, ini data yang dimiliki pihak media, pertanyaan balik kepada sang Kadis, ada data atau tidak ?

Lebih gila lagi, Kadis Sosial, beraninya membagikan bansos tersebut pada momen Pilkada, yang katanya sisa bantuan yang belum dibagi, karena Dinsos tidak miliki gudang, pernyataan bela diri, yang luar biasa tidak dapat dibenarkan.

Olehnya kepada Ibu Penjabat Bupati dan Sekda KKT, dapat menyikapinya, sehingga tidak ada penafsiran negatif bahwa Pj Bupati dan Sekda, melindungi pimpinan bawahannya seperti Kadis Sosial ini.

Juga penyaluran atau pembagian bantuan yang diduga permainan politik untuk mendukung salah satu paslon, akan ada persepsi negatif keterlibatan dua pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulaun Tanimbar.

Ada juga Pertanyaan apakah Kadis Sosial, telah mengantongi SK Penjabat Bupati, untuk pembagian, dan penyaluran bantuan tersebut ? bukti SK Bupati harus juga bisa ditunjukkan sebagai dasar menjawab atau mengklarifikasi satu berita yang ditujukan kepada dinas yang dipimpinnya bukan omon-omon.

Terkait dengan berita klarifikasi Kadis Sosial, tanpa data, akan ditindaklanjuti ke Bawaslu melalui laporan resmi, disertai dengan data-data yang melalui penelusuran, biar terang benderang apakah sudah sesuai atau belum, bisa jadi benar yang dirilis oleh media online.

Diminta juga kepada Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulaun Tanimbar, jika ada laporan ke Bawaslu, langkah yang bisa diambil adalah menonaktifkan Kepala Dinas Sosial. Agar nama Pemerintah Daerah, tidak selalu dibawah dalam hal-hal yang tidak sesuai mekanisme, tanpa sepengetahuan Pj Bupati dan Pj Sekretaris Daerah.

Reporter : JM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *