AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah kota (Pemkot ) Ambon melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) kepada 13 partai politik yang meiliki kursi di DPRD kota Ambon.
Hal itu dilakukan dalam kegiatan silahturahmi Pemkot Ambon bersama partai politik, sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025 di Manise Hotel,Selasa (12/8).
Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan,pemkot sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,berkewajiban memberikan banpol kepada parpol dengan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya,kegiatan ini untuk memperkuat tali persaudaraan, serta mempererat hubungan dengan semua pihak.
Dikatakannya.parpol merupakan mitra dalam membangun iklim demokrasi di kota bertajuk manise ini.
“Silahturahmi ini penting dan strategis,” terangnya.
Mantan Sekwan DPRD provinsi ini juga menyampaikan,stabilitas politik yang baik ,sangat berdampak pada keberlangsungan program kerja pemerintah dalam membangun aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu,dirinya juga tidak lupa menyampaikan kepada parpol penerima bantuan agar ,tidak lupa menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah,mengingat laporan ini juga berpengaruh kepada pelaporan keuangan Pemkot yang setiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Hadir pada acara ini Forkopimda kota Ambon,Ketua DPC dan Bendahara serta perwakilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD kota Hasli pemilu 2024 lalu serta para undangan terkait.(**)