AMBON,N25NEWS.id-Pemkot Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon mengelar rapat Koordinasi Tentang Pendataan Awal Regristrasi Sosial Ekonomi yang akan dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 yang berlangsung Hotel Santika,Rabu ( 12/10).
Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan,
Rapat Koordinasi Daerah Tentang Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di tengah situasi yang berangsur-angsur membaik, seiring dengan semakin meningkatnya cakupan vaksinasi maka tidak menghentikan kebiasaan serta menjaga protokol kesehatan.
“Kita harap semoga pandemi ini segera berakhir, inflasi tetap terjaga dan perekonomian tetap membaik, sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan dapat berjalan sesuai target yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujar Bodewin Wattimena.
Selain itu, Wattimena menambahkan,tantangan tahun 2022 bukan hanya transisi dan adaptasi serta pemulihan pascapandemi, tetapi juga dalam kondisi global yang berpengaruh pada peningkatan harga komoditas.
Adapun,dampak peningkatan harga atau inflasi tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga yang semakin besar,maka kenaikan inflasi akan berpeluang untuk terus terjadi dan berdampak pada peningkatan kemiskinan.
Dalam rencana kerja Pemerintah Kota Ambon tahun 2021 dan 2002 dicetuskan tiga reformasi struktural, yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
Untuk itu,reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan ketentuan agar memenuhi prinsip tepat sasaran.
Perlindungan sosial salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan ilustrasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut tantangan yang dihadapi saat ini terkait sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk di Kota Ambon.
Standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan meningkatkan strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.
Disamping itu, transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan semua penduduk kota Ambon sehingga diharapkan mampu meregistrasi data sosial ekonomi masyarakat Kota Ambon yang baik sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan baik.
Kegiatan pendataan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November tahun 2022 mendatang dan diharapkan dapat menghasilkam 100 persen data keluarga Kota Ambon pada seluruh kecamatan, kelurahan, desa sampai pada RT/RW dalam lingkup Kota Ambon.
“Saya berharap pelaksanaan proses pendataan ini yang membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua unsur mulai dari jajaran Forkopimda Kota Ambon, semua stakeholder pada OPD Kota Ambon, seluruh pimpinan umat beragama dan semua masyarakat sampai pada satuan terkecil sehingga proses pendataan penduduk Kota Ambon ini dapat berjalan dengan baik,”tandasnya.
Penulis : Al.Tetelepta
Editor : Aris Wuarbanaran