SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, Larat, diminta untuk bisa tertibkan penjualan BBM eceran pada pemukiman warga.
Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, pasalnya, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pantauan media ini, pada beberapa lokasi di kecamatan tersebut, terdapat beberapa kios yang menjual BBM eceran di tempat pemukiman warga, ini berbahaya bagi keamanan, keselamatan warga terkait dengan kebakaran, untuk mengantisipasinya, segera melakukan langkah tepat untuk menghindari segala kemungkinan yang terjadi.
Seperti yang berhasil terpantau pangkalan eceran penjual BBM di lorong opsi pertokoan Kota Larat, milik salah satu warga, sebut saja, Inisial P, yang berjualan di lokasi opsi itu, sangat berbahaya.
Olehnya, ini harus disikapi Pemerintah Kecamatan, agar tempat dimna menjual BBM itu, harus dipindahkan, jangan terjadi hal yang merugikan warga sekitar, barulah diambil langkah, ini perlu diperhatikan.
Juga salah satu lokasi, tepatnya di pertigaan arah Desa Ridol, samping rumah Dinas Syahbandar. Lokasi itu juga sangat dekat dengan Gardu PLN, sangat berbahaya lagi.
Dengan demikian diminta untuk Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, jangan diam melihat hal ini.
Untuk itu, kepada masyarakat juga agar, diminta untuk patuhi jika ada larangan dari Pemerintah, berkaitan dengan hal-hal demikian.
Sesungguhnya, jika langkah Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, melarang seperti yang telah diuraikan, pastinya telah memikirkan sebab-sebab yang akan terjadi, tanpa disadari bersama.
Sekali lagi Kepada Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, untuk segera menyikapinya. Ini demi keselamatan, serta mengantisipasi kerugian yang dialami warga disekitar pemukiman.
Reporter : JM