AMBON,N25NEWS.id-Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, menggelar rapat terakhir bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul untuk memfinalisasi daftar kuesioner pendataan pajak dan retribusi.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (13/8/25), dipimpin Ketua Panja Zeth Pormes.
Usai rapat Pormes yang ditemui awak media menjelaskan, kuesioner ini akan didistribusikan ke 1.444 Rukun Tetangga (RT) di Kota Ambon, tujuannya adalah mendata wajib pajak dan retribusi, serta objek-objek pajak dan retribusi yang ada di setiap desa dan kelurahan.
Data ini akan menjadi database atau bank data Pemerintah Kota Ambon dan Nantinya pendataan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah melalui struktur desa dan kelurahan.
Pendataan akan mencakup jumlah rumah atau bangunan, kapasitas listrik rumah tangga untuk retribusi sampah, jumlah bangunan yang sedang dibangun, badan usaha (hotel, restoran, tempat hiburan), serta sumber air yang digunakan (PAM atau air bawah tanah). Semua informasi tersebut akan menjadi data induk untuk menghitung proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Pada rapat tersebut, Koordinator Pendapatan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah resmi menerima hasil kerja Panja. Selanjutnya, OPD terkait akan menyempurnakan kuesioner tersebut dalam rapat lanjutan selama satu hingga dua Minggu.
Panja DPRD juga telah mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk mendukung kerja petugas RT, termasuk transportasi dan insentif.Fokus pendataan salah satunya terkait retribusi sampah rumah tangga yang tidak lagi tertagih sejak 2014, setelah kebijakan kerja sama penagihan dengan PLN dihentikan.
“Kita kehilangan pendapatan dari sampah rumah tangga hampir 10 tahun, Karena kebanyakan rumah sudah pakai meteran token, penagihan lewat PLN tidak lagi memungkinkan, Maka kita butuh metode baru,”paparnya.
Metode penagihan baru akan dirumuskan setelah data terkumpul, termasuk kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan atau pelibatan langsung perangkat desa dan RT dengan pemberian insentif. (Eten)