AMBON,N25NEWS.id-Ombudsman RI Perwakilan Maluku
menyoroti buruknya pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dalam
hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
“Pelayan publik untuk SBB dari tahun ke tahun tidak pernah berubah,”ngkap Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, Kamis (12/2/2026) di Ambon.
Menurutnya, pencapaian terendah dalam pelayanan publik diakibatkan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena tidak memperhatikan layanan publik secara baik.
“Kita sudah melakukan pendekatan bersama Bupati SBB, tetapi tidak ada perubahan secara signifikan.Dengan adanya hasil penilaian yang kita lakukan itu kan beserta dengan dokumen-dokumen penunjang,nah dokumen itu tidak dipelajari bahkan tidak diperbaiki, ” katanya.
Menurutnya, kalau mau memperbaiki pelayanan publik,maka hasil penilaian Ombudsman akan menjadi dasar dan perbaikan oleh OPD yang ada di SBB.
“Untuk itu,Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial perlu juga dievaluasi,”tegasnya.
Dirinya berharap, Pemda SBB merespon kerja-kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku agar berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Kalau kerja tidak bagus ,mereka hanya pencitraan tetapi hasil kerjanya tidak mencerminkan bagaimana rakyat itu bisa sejahtera , tak usah di pilih,”tandasnya.(Ika)