SAUMLAKI,N25NEWS.id-Praktik penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertugas di Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali mencuat di wilayah tersebut.
Adapun,modus yang digunakan adalah dengan memasang meteran listrik atas nama orang lain, yang kemudian berpotensi merugikan konsumen di Desa Arma.
Kejadian ini terungkap setelah beberapa pelanggan pemasangan meteran baru atas nama orang lain saat mengisi pulsa.
Muncul kejanggalan pada identitas pemilik meteran listrik yang terpasang di rumah pelanggan. Oknum pegawai PLN ini diduga sengaja menggunakan meteran atas nama orang lain, miris.
“Kami sangat dirugikan dengan praktik seperti ini.Awalnya kami tidak curiga, namun setelah dicek, nama pemilik meteran ternyata bukan nama kami,” ungkap salah seorang korban yang merasa dirugikan, dan di tipu.
Menanggapi hal ini, Manager UP3 PLN Saumlaki diminta untuk segera bertindak tegas dan memproses oknum pegawai yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Korban berharap PLN dapat memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami meminta Manager UP3 PLN Saumlaki untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan.(JM)