Jakarta-Maluku raih juara 1 provinsi dengan presentase transaksi nilai belanja usaha mikro dan usaha kecil terbesar dari 38 provinsi.
Selain itu,Maluku juga masuk dalam nominator terbaik bersama dengan provinsi Aceh dan Sulawesi Tengah.Dimana,pada kesempatan itu penghargaan Juara I yang langsung diterima oleh Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail.
Adapun, penghargaan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023.
Yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selaku instansi Pembina Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Rakornas itu dibawah sorotan Tema “Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju”, yang dilaksanakan selama 2 hari yakni Selasa – Rabu (7-8/11/2023), berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Rakornas itu juga dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Presiden menginstruksikan untuk mengalihkan proses pengadaaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik lambat tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Presiden RI, yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koperasi UMKM RI Teten Masduki, dengan jumlah peserta 2.179 peserta dan dihadiri oleh beberapa pimpinan Kementerian, Gubernur/Walikota/Bupati Se-Indonesia.
Hendrik Tamtelahitu Kepala Bagian Pengelola Barang dan Jasa Setda Maluku, dalam keterangannya menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur kepada setiap OPD agar anggaran belanjanya di fokuskan untuk melakukan transaksi belanja usaha mikro kecil.
Lebih lanjut disampaikan per Oktober 2023 transaksi belanja usaha mikro dan usaha kecil sebesar Rp. 69.530.953.509,-.
Ia mengharapkan agar hal yang baik ini dapat terus dilakukan dan ditingkatkan oleh semua OPD dalam menumbuhkan dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Sumber Diskominfo Maluku