AMBON,N25NEWS.id-Pada era otonomi daerah seperti saat ini bidang Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana termasuk dalam kategori urusan pemerintah konkuren non pelayanan dasar menurut Undang-Undang No 23 tahun 2014,tentang Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku,Sarles Brabar,dalam sambutannya pada kegiatan pendampingan penyusunan perencanaan program Banggakencana Dalam Dokumen Pembangunan Daerah dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting Tingkat Provinsi Maluku tahun 2022,yang berlangsung di kantor BKKBN Provinsi Maluku,Jumat (25/2).
Dijelaskannya,urusan konkuren berarti bahwa terdapat kewenangan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga BKKBN selaku penanggung jawab bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang diwujudkan dalam program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB) pada tingkat nasional, diharapkan untuk dapat terus menjaga dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah terhadap program Bangga Kencana di era otonomi.
Salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program Bangga Kencana adalah dengan masuknya indikator-indikator program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mereka miliki.
Adanya indikator-indikator program Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah membuat program Bangga Kencana menjadi suatu target kinerja untuk pembangunan daerah tersebut.
Selain itu,pemerintah daerah akan berupaya untuk memenuhi target kinerja tersebut dengan memberikan perhatian yang baik dari mulai perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi serta didukung dengan anggaran yang memadai.
Dengan kata lain, masuknya indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu jaminan bahwa program Bangga Kencana akan berjalan dengan baik pada pemerintah daerah tersebut.
Namun pada kenyataannya saat ini komitmen daerah terhadap program Bangga Kencana beragam, ada yang sangat berkomitmen namun ada juga yang kurang komitmenya bahkan tidak memiliki komitmen.Tidak semua pemerintah daerah menjadikan program Bangga Kencana sebagai indikator pembangunan daerah pada wilayahnya.
Hasil telaah yang dilakukan Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk tentang dokumen (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD tingkat provinsi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa tidak semua pemerintah daerah provinsi memiliki indikator Bangga Kencana dalam rencana pembangunan mereka.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa diperlukan suatu mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap indikator Bangga Kencana dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD) agar pembinaan komitmen pemerintah daerah dan bentuk fasilitasi teknis yang tepat terhadap program Bangga Kencana dapat terus terlaksana dengan penetapan sasaran target yang tepat pula.
Indikator Bangga Kencana dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah adalah salah satu indikator IKU kedeputian bidang pengendalian penduduk BKKBN mengingat pentingnya posisi dokumen perencanaan pembangunan daerah ini dalam keberlangsungan program Bangga Kencana di era otonomi.
Oleh karena itu pemantauan terhadap indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah diperlukan untuk terus dimonitor dan dievaluasi.
Selain sebagai indikator pencapain kinerja Kedeputian bidang pengendalian penduduk, evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi, pembinaan dan advokasi yang tepat untuk dilakukan untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sehingga diperlukan suatu panduan sebagai acuan dalam rangka melaksanaan evaluasi indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga terjadi kesamaan persepsi dan juga mendapatkan hasil evaluasi yang tepat dan memiliki alat ukur yang terstandar dengan baik.
Adapun,dalam kegiatan ini juga akan dilakukan launching dapur sehat atasi stunting/ Dashat.Ini merupakan suatu bentuk aksi yang strategis dalam upaya mencegah dan menekan angka resiko stunting di Maluku.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa tanggung jawab BKKBN dalam upaya penurunan stunting membutuhkan kerjasama ekstra dengan semua pihak, didalamnya dengan OPD Dalduk- KB yang ada di wilayah Maluku ini, sehingga apa yang diharapkan dapat kita capai,” katanya.
“Maka dengan demikian generasi negeri ini akan semakin berkualitas di masa mendatang melalui pemenuhan gizi yang cukup dan seimbang bagi ibu hamil maupun bayi dan balita yang dilahirkan,”tandasnya.