Kejari Saumlaki Musnakan Sejumlah Barang Bukti

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Sejumlah barang bukti dimusnakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.Pasalnya,barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde.Pemusnaan barang bukti itu berlangsung di halaman kantor Kejari Saumlaki,Selasa (21/12/2021).

Adapun, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,pihak Kejari Saumlaki melakukan acara pemusnahan barang bukti yang sebelumnya telah melalui proses penyidikan penuntutan dan proses persidangan sampai akhirnya dijatuhi hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Adapun,ada beberapa katagori tindak pidana dengan barang yang akan dimusnakan diantaranya tindak pidana narkotika, tindak pidana ITE, tindak pidana anak,tindak pidana perdagangan,tindak pidana perikanan,tindak pidana penganiayaan dan barang bukti senjata tajam.

Untuk diketahui,acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Maluku Tenggara Barat, Sumarsono,SH.MH,Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,Kasad Res Narkoba,Polres Kepulauan Tanimbar dan Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Reporter : Sanra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *