SAUMLAKI,N25NEWS.id-Penunjukan beberapa Pelaksana Tugas (Plt), dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulaun Tanimbar (KKT) oleh Pj Bupati diduga sarat kepentingan politik.Pasalnya,penunjukan pada Kamis, (17/10/2024) tersebut, dinilai seharusnya tidak perlu dilakukan, demi menjaga netralitas ASN.
Menurut Jems, penunjukan tersebut dinilai melanggar, surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Olehnya,terkait dengan penunjukan tersebut, menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri, dan Pj Gubernur Maluku.
Daerah lagi dirundung lemahnya perekonomian, justru kehadiran Pj Bupati, tidak sedikitpun kelihatan adanya upaya keluar dari kesemrawutan, namun lebih kepada royal menghabiskan anggaran hiba ratusan juta, termasuk didalmnya membayar penyanyi yang hanya menghibur emapt hingga lima lagu, di HUT Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Lanjut Jems, Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, adalah salah satu abdi negara, (ASN) diduga kini berada dibawa sorotan tajam.Diduga terlibat dalam politik praktis dengan kedok menunjuk Pelaksanaan Tugas, beberapa ASN, yang tidak memiliki jabatan, satu diantaranya Plt, Camat Nirunmas.
Dugaan ini muncul menurut Jems, akan menjadi isu hangat yang memicu perdebatan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara, dalam proses Politik, di Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Jems juga menyinggung berdasar penunjukan Plt, tidak sesuai dengan SK BKN Nomor k26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 2001 perihal, Tata Cara Pengangkatan PNS Sebagai Pelaksana Tugas, yang salah satu poinnya dijelaskan bahwa PNS atau pejabat yang menduduki jabatan struktural hanya dapat diangkat sebagai Plt dalam jabatan struktural yang jabatan eselonnya sama atau setingkat lebih tinggi dilingkungan kerjanya.
“Sementara PNS yang tidak menduduki jabatan struktural hanya dapat diangkat sebagai Plt dalam jabatan struktural eselon IV,” bebernya.
“Terkait hal ini, salah saya menilai Pj Bupati telah keliru menerapkan aturan dilingkungan ASN, dalam menunjuk Pelaksana Tugas yang tidak memiliki jabatan. Tujuan Penjabat Bupati ini apa,” tanya Jems.
“Untuk itu,saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri, mengevaluasi, mencopot Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, Dr.Alawiyah F. Alaydrus, SH.MH. dalam penunjukan sala satu Plt Camat, diduga muatan politik ala Penjabat Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar,”tandas salah satu anak muda asal Desa Arma, Kecamatan Nirunmas itu.
Adapun,KKT dalam putaran lemahnya perekonomian, diharapkan adanya sedikit langkah, lakukan terobosan demi kepentingan Tanimbar, namun yang didapatkan kacau balau, morat marit, tidak tau Tanimbar harus dikemanakan
Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Propinsi Maluku, diminta menyikapi persoalan penunjukan Pelaksana Tugas, ala Penjabat Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar. Diujung satu bulan lebih lagi, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, menunjuk Pelaksana-Pelaksana Tugas, makin membuat tanda tanya, ada apa ?.(**)