Jems Masela, Kapolda Malut, CQ Dansat Brimob Tindak Tegas Oknum Anggota Brimob Tobelo, Aniaya Anak Di Bawa Umur

by -21 views
by

TOBELO,N25NEWS.id-Kapolda Maluku Utara, CQ Dansat Brimob, diminta tindak tegas oknum anggota Brimob, Tobelo, di Asmil Brimob kupa-kupa, Jumat, (8/12/2023), sekitar pukul, 09:30, malam.

Aksi oknum Brimob diperkirakan berjumlah lima orang, salah satunya bersenjata, menahan anak-anak tersebut, dan digiring ke Pos penjagaan, kemudian disiksa dan disuruh memegang kenalpot motor, sehingga tangan salah satu anak tersebut terbakar oleh panasnya kenalpot, sadis perlakuan oknum Brimob ala preman.

Terkait aksi brutal yang dilakukan oknum Brimob di Tobelo- kupa-kupa ini, sangat bertentangan dengan aturan dan prosedur hukum yang berkaku. Anak dari salah satu orang tua, Jems Masela, kecam aksi brutal yang dilakukan oleh, oknum-oknum Brimob tersebut.

Jems Masela, orang tua dari anak dibawa umur, kecam aksi brutal ini. Untuk itu, dia meminta kepada Kapolda Maluku Utara, CQ Dansat Brimob, untuk menindak tegas oknum-oknum Brimob tersebut, jika tidak, orang tua dari salah satu korban, akan melaporkan kepada Kapolri, CQ Dankor Brimob, di Jakarta.

“Saya, Jems Masela, tidak akan main-main dengan aksi brutal oknum-oknum, Brimob yang menganiaya anak-anak ini, bila perlu ditindak tegas, pecat adalah alternatif.

Jems Masela, juga menyinggung, terkait dengan penganiayaan tersebut. Dia pun mengecam oknum-oknum Brimob yang berlaku otoriter tersebut, serta tidak memahami aturan, serta regulasi, dan SOP didalam instansinya. Lebih gila lagi, aksi aniaya telah dilakukan, tembakan pun dilakukan, sadis oknum-oknum ini, yang sesuka hatinya melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan.

Lebih para lagi, penyiksaan yang disaksikan oleh Dankinya, membiarkan anak buahnya, menyiksa anak-anak tersebut, bukan main oknum-oknum ala preman ini.

“Sekali lagi, saya Jems Masela, meminta kepada Kapolda Maluku Utara, Dansat Brimob, untuk menyikapi, dan menindaklanjuti aksi oknum-oknum anggota Brimob di Tobelo, agar dapat mengetahui tentang UU perlindungan anak, dan jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat. Ironis, perlakuan biadap yang dilakukan oknum-oknum Brimob, yang tidak paham terkait aturan tersebut,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *