SAUMLAKI,N25NEWS.id-Untuk menjaga pasokan listrik sesuai kebutuhan dan semakin banyak pelanggan memaanfaatkan pasokan listrik yang disediakan PLN, maka tentunya juga memberikan kontribusi masukan (Profit) dalam hal ini kepada PLN. Perusahaan Listrik Negara, (PLN), adalah merupakan sebua pagar Perusahan Milik Negara, selain memberikan pelayanan, dan memastikan pasokan listrik yang cukup terhadap masyarakat, tetapi PLN adalah Persero juga harus memperhatikan Profit.
“Oleh karena itu, maka perlu saya sampaikan pada seluruh warga Tanimbar Utara bahwa tidak ada unsur kesengajaan, baik dari PLN, Pemerintah, untuk membatasi aliran listrik di kota Larat, dan sekitarnya,”Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat menyerahkan 2 unit mesin pembangkit listrik yang berlansung di gedung Temarlolan Larat,Sabtu (6/11/2021).
Bupati menambahkan,justru mendukung aliran listrik semaksimal mungkin, kalau bisa 24 jam juga lebih bagus, berarti aktifitas ekonomi, pembangunan juga lancar, yang ujung-ujungnya kesejahteraan rakyat.
Dihadapkan para kepala desa, dan masyarakat Kecamatan Tanimbar Utara, dan sekitarnya, Bupati mengatakan, masyarakat Larat dan sekitarnya harus bangga menjadi warga Tanimbar Utara, jangan bangga dengan yang lain.
Adapun,Bupati Fatlolon menyerahkan dua unit mesin pembangkit listrik tersebut kepada Kepada PLN, diterima langsung oleh Manager UP3 Saumlaki,(Kepala PLN), Moch. Ichlas. Mesin tersebut akan ditempatkan di PLN Larat, dan terkait dengan pasokan listrik juga tergantung pemeliharaan dan operasional, dan faktor-faktor alam yang mempengaruhinya, misalkan ada pohon yang tumbang, menghantam kabel-kabel listrik, pasti berpengaruh terhadap listrik, berakibat pemadaman.
Selain itu,janji Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH.MH.Untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait PLN, maka orang nomor satu di Kepulauan yang berjuluk Duan Lolat ini, memerintahkan kepada Dinas Cipta Karya berkordinasi dengan pimpinan PLN yakni Moch Ichlas, untuk segera melakukan pengadaan mesin pembangkit.
Tentang pengadaan 2 unit mesin pembangkit dengan Kapasitas 250 KVA, sebagaimna disebutkan tadi, dengan menelan anggaran sebesar Rp.2.4.000.000.000 (Dua Koma Empat Miliar Rupiah), Pemerintah Daerah, menganggarkan dana sebesar dua koma empat miliar tersebut dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya terhadap pasokan listrik.
Lanjut Bupati, beberapa tahun yang lalu, masyarakat Tanimbar Utara khususnya kota Larat, mengelu ke saya (Bupati) keterkaitan dengan sering padamnya lampu listrik, dikarenakan mesin yang sudah tua, sehingga sering mengalami gangguan, sehingga tidak mampu menyuplai aliran listrik sesuai yang diharapkan.
“Saya,sudah penuhi sesuai permintaan masyarakat Tanimbar Utara, menyangkut dengan adanya 2 unit mesin pembangkit dengan kapasitas 250 KVA. Untuk itu saya juga menagih janji dari masyarakat Tanimbar Utara, untuk sama-sama PLN Larat menjaga aset negara tersebut. Mari berjanji membersihkan pepohonan yang dapat mengganggu kabel-kabel listrik, agar pada saat cuaca alam, peralatan listrik seperti kabel tidak terganggu akibat pepohonan,”ujar Fatlolon.
Selain itu, dihadapkan para kepala desa, dan masyarakat Tanimbar Utara, Bupati berkelakar, jadi, kalau bicara Bupati belum menepati “Janji”, maka Bupati mengatakan,”saya sudah menepati “Janji”, dan tidak ada lagi janji, disambut tepuk tangan dari para kepala desa, dan masyarakat yang berada pada saat itu,”ucapnya.
Tambah Bupati, “Janji”, adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat sesuatu. Pengakuan yang mengikat terhadap ketentuan yang harus ditepati atau dipenuhi. Lanjutnya, Kepercayaan hanya bisa didapat dari Janji yang ditepati. Manisnya Janji jika tak ditujukan lewat perbuatan nyata hanya akan menggoreskan luka hati, dan yang bernilai dari sebuah Janji, bukanlah kata-kata, tetapi sebuah tindakan.
“Untuk itu, saya berharap mari kita bersama-sama merawat tiang listrik, merawat kabel-kabel, jangan sampai kemudian, PLN meminta untuk pemangkasan pohon di halaman rumah kita, karena akan mengganggu jaringan listrik, agar tidak berkeberatan, mari kita berjanji bersama bahwa, aset Negara yang dititipkan kepada PLN, kita jaga. Agar aset ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kebutuhan pasokan listrik kepada masyarakat di kota Larat dan sekitarnya,”utup Bupati.
Reporter : Sanra