DPRD Maluku Desak Pemda Segera Selesaikan TPP ASN Yang Belum Dibayar

by -27 views
by

AMBON,N25NEWS.id-DPRD Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), untuk segera selesaikan,Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemda Maluku, yang belum kunjung terbayarkan hingga 30 Juni 2022.

“Prinsipnya pos anggaran sudah tersedia pada APBD 2022, tidak ada masalah untuk proses selanjutnya,”kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada awak media,Jumat (1/7).

Untuk itu, dirinya meminta Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, dapat segera menyelesaikan realisasi TPP ASN lingkup Pemprov Maluku.

“Saudara Sekertaris Daerah bisa secepatnya memproses hak-hak pegawai,” pintanya.

Disinggung terkait regulasi, perubahan nomenklatur Tunjang Kinerja Daerah (TKD) menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sangkala akui belum mendapat informasi yang dimaksud.

“Untuk informasi tersebut belum kami ketahui, hanya saja kami di dewan, untuk pos anggarannya saja, kalau urusan teknis menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi Maluku,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Jasmono, ketika dihubungi via WhatsApp, berdalih
sudah mulai dalam proses pencairan untuk unit kerja yang sudah melengkapi data dan dokumen penilaian kinerjanya.

Selain itu, sebutnya,untuk unit kerja lainnya saat ini masih dalam proses penginputan data-data dan dokumen yg diminta.

“Jika sudah lengkap maka TPPnya juga akan segera dicairkan,” jelasnya.

Namun ketika disinggung kepastian pembayaran Jasmono, enggan merespon lanjut .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *