Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengancam akan melaporkan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku, Abdul Halil Kastela ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) dijakarta.
Alasan Komisi III melaporkan, Abdul Halil Kastela selalu mangkir dan tidak menghargai undangan DPRD untuk melakukan rapat koordinasi, terkait dengan program-program kerja yang ada di Maluku.
“Dia (Kastela) juga dianggap tidak menunjukan sikap proaktifnya menghadiri undangan rapat rapat komisi III DPRD Maluku, bahkan sering mangkir dengan alasan tidak jelas,”Kata Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanussa kepada koran ini, Senin(17/1).
Menurutnya, sikap sebagai seorang pimpinan juga tidak secara langsung ikut berdampak pada jalinan hubungan kemitraan, dalam mengambil eputusan, dan perjuangan penambahan anggaran bagi kepentingan pembangunan di Maluku.
Sikap tegas Hehanussa, juga direspon positif anggota Komisi III lainnya, agar Kastela segera dilaporkan ke Kementerian PUPR yang tidak pernah hadir dalam berbagai rapat penting, sebagai pengambil kebijakan terhadap program yang ingin dikerjakan di Maluku.
“Sebagai pimpinan yang bersangkutan harus hadir. Jangan terus beralasan sakit dan sakit sehingga terus diwakili. Kalau sikapnya seperti itu, makanya kebijakan-kebijakan yang hendak dikoordinasikan tidak akan jalan, “tegas Hehanussa.
Hal itu kata, Hehanussa, kalau banyak persoalan yang ditemui anggota DPRD, disetiap agenda kerja dewan, terutama yang ada pada masing-masing Daerah Pemilihan (dapil), khusunya pada wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Banyak persoalan disana, dan temuan itu hendak akan disampaikan anggota, namun lagi-lagi Halil Kastela menunjukan sikap tak acuhnya,”kesalnya Tandasnya.
Dia mencontohkan, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) program beberapa kali, Kastela diminta untuk bisa menyerahkan, namun lagi-lagi juknis tidak diberikan. Padahal dengan Juknis, Komisi akan bisa lebih memahami tentang struktur anggaran BPPW pada program kegiatannya.
“Bagaimana mungkin kita tahu soal itu kegiatan program kerja BPPW di Maluku, kalau orangnya aja selalu menghindar, kalau Juknis yang diminta juga tidak pernah diberikan, “kesal Hehanussa.
Parahanya lagi, ada terdapat berbagai persoalan temuan dilapangan yang sering disampaikan pada rapat, namun itu tidak pernah ditindaklanjuti. Salah satunya soal air bersih pada tahun anggaran 2021 yang meninggalkan persoalan, karena dikerja tidak tuntas.
“Bagaimana kita mau koordinasi soal usulan masyarakat, kalau pimpinannya saja seperti itu, banyak program BPPW yang betul betul strategis membuka keterisolasian maupun berdampak mengatasi kemiskinan. Namun kepala balainya pun cuek-cuek saja, ” Cetusnya.
Sikap Kastela lanjut Hehanussa, secara tidak langsung tidak bisa menjaga hubungan kemitraan dengan DPRD, sehingga ini perlu ilaporkan ke Pusat, bersamaan dengan penyampaian aspirasi nanti.
“Ini tidak bisa ditelolir lagi, sudah pasti akan kita laporkan Kastela di Kementerian, berhubung beberapa waktu kedepan ini, seluruh komisi akan bertolak ke Jakarta dalam rangka penyampaian aspirasi, langsung kita laporkan, bila perlu diganti saja,”tutupnya.(**)