BANDA – Dalam rangka cegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira, 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) jalani tes urin secara mendadak pada Kamis (02/12).
warga binaan Lapas Kelas III Banda Naira mengikuti tes urin yang dilakukan oleh bagian kesehatan Lapas Kelas III Banda Naira.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Banda didampingi oleh Kepala Sub Seksi keamanan dan Ketertiban Lapas, Amier Azan, serta melibatkan petugas Jaga
Kalapas.
Hamdani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu langkah progresif dalam rangka cegah dan berantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
“Saat ini kita tidak main-main dengan sanksi yang akan diberikan kepada warga binaan yang terbukti masih bermain dengan barang terlarang tersebut. Tidak hanya bagi WBP, hal ini juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba,” ungkap Kalapas Hamdani.
Dari hasil tes urin yang dilakukan oleh 12 orang warga binaan menunjukan hasil Negatif.
Dirinya sangat bersyukur dengan melihat hasil Tes dari warga binaan yang menunjukan hasil negatif.
“Saya berharap mudah-mudahan kedepannya tetap seperti ini sehingga warga binaan yang menjadi tanggung jawab kami di Lapas Banda benar-benar bisa amanah dalam melaksanakan masa hukumannya dan terhindar dari barang terlarang tersebut,” ujar Kalapas, Hamdani.
Reporter : Sarifudin Wala
Editor : Redaksi