Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Kepala Desa Kelaan Dan Watidal Dihari Yang Sama

by
by

LARAT,N25NEWS.id-Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon,SH.MA,mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Kelaan Hedrison Baulu S.pd,Mpd dan Kepala Desa Watidal Frans Kornotan. SAp,pada hari yang sama di kantor desa masing-masin,Selasa (19/4/22).

Hadir dalam Pelantikan Kepala Desa Kelaan, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Forum Kordinasi Pemerintah Daerah, pimpinan SKPD, pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, staf ahli, Forum Pimpinan Wilayah Kecamatan Tanimbar Utara, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Pemuda.

Setelah itu,Bupati Petrus Fatlolon kemudian melantik Ketua PKK Desa Kelaan.

Pada acara berikutnya Bupati Petrus Fatlolon dan Ketua TP.PKK Kepulauan Tanimbar,Joice Pentury/Fatlolon SP, berkesempatan mengikuti acara Bakar Batu yang merupakan tradisi masyarakat Tanimbar yang dilakukan secara adat pada Desa Kelaan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada kedua Penjabat Kepala Desa Kelaan dan Desa Watidal, yang telah melaksanakan fungsi tugasnya dengan baik,”kata Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut kata Bupati, menyelenggarakan pemilihan kepala desa secar serentak di Desa Kelaan dan Desa Watidal, adalah menunaikan tugas, menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa sepanjang masa jabatan  beberapa tahun lamanya.

Adapun,orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini, menyampaika bahwa proses demokrasi pemilihan Kepala Desa defenitif pada beberapa bulan yang lalu telah selesai. kini bagian Desa Kelaan dan Watidal, telah menghasilkan seorang Kepala Desa defenitif untuk  seluruh warga dan jemaat kedua desa.

Selain itu,pada proses beberapa bulan yang lalu,ada yang mendukung ada pula yang tidak mendukung. Olehnya, saat kedua kepala desa ini dilantik maka,tentu menjadi kepala desa untuk seluruh warga, tanpa pandang bulu, tanpa pandang siapa team, tanpa pandang dia memilih atau tidak, tetapi menjadi kepala desa untuk seluruh warga masyarakat baik yang ada di Negeri ini, maupun di perantauan.

Menurutnya seorang kepala desa telah mengambil sumpah kepada Negara,kepada leluhur,janji kepada masyarakat bahwa akan mengabdi dan melayani dengan sungguh-sungguh,melaksanakan pembangunan menyelenggarakan pemerintahan dan mewujudkan pelayanan kemasyarakatan yang maksimal.Janji ini haruslah diimplementasikan selama enam tahun masa jabatan kepala desa.

“Saya percaya bahwa setiap pemimpin yang diambil sumpah dan janji, pada pelantikan adalah berasal dari Tuhan yang menyetujui,merestui seorang pemimpin, oleh karena itu kita patut menghormati ,mentaati segala perintah,”kata Bupati.

“Kita harus tertib, bersatu padu mendukung kepala desa defenitif kita yang baru ini.
Kepala desa hasil pilihan kita, warga masyarakat semuanya harus bekerja sama mendukung kepala desa, mendukung pemimpin kita untuk menjadi desa yang lebih maju sejajar dengan desa-desa  lain  yang telah maju,”tandasnya.

Reporter : Sanra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *