AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah telah menetapkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) sebagai ketua pelaksana penurunan stunting di Indonesia melalui Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan sebagai langkah awal BKKBN Provinsi Maluku sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman sebagai upaya dalam rangka penanganan stunting di Maluku.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Provinsi Maluku,Sarles Brabar,SE.,M.Si,dalam sambutannya pada kegiatan pertemuan mitra kerja program pembangunan keluarga,kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) tahun 2022,yang bertempat di Hotel Marina Ambon,Jumat (4/3).
Lebih lanjut Sarles Brabar mengatakan,saat ini BKKBN Maluku telah membentuk tim pendamping keluarga yang tersebar di seluruh desa di provinsi Maluku dengan melibatkan tim penggerak PKK desa,bidan desa dan kader PPKBD/Sub PPKBD dalam rangka pendampingan bagi keluarga beresiko stunting dan calon pengantin dengan menggunakan aplikasi Elsimil,yang merupakan aplikasi elektronik siap nikah dan hamil.Dimana, aplikasi ini berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin.
Selain itu,BKKBN juga telah melounching Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting). Program ini merupakan upaya memanfaatkan potensi pangan lokal yang sehat lezat,bergizi dan dapat dikonsumsi dalam rangka mengatasi stunting.
“Kemitraan yang dibangun perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dengan mitra kerja,jangan hanya sebatas penandatangan semata,tetapi bagimana kita secara bersama-sama mengimplementasi melalui program aksi kita, sehingga tujuan dari nota kesepahaman ini dapat tercapai,”kata Sarles Brabar.
“Kami juga akan mensosialisasikan rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting (Ran Pasti),sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting,”tandas Sarles Brabar.
Adapun,Ran Pasti menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kabupaten/kota, pemerintah desa,serta pemangku kepentingan lainnya.
“Untuk itu,saya berharap program tidak mungkin hanya dilakukan oleh BKKBN semata,namun kebersamaan melalui kemitraan sangatlah dibutuhkan,”pungkas Sarles Brabar.
Editor : Redaksi