Bersama BKKBN Maluku Kunker Ke KKT,Widya MI Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Dengan Anak Stunting

by -16 views
by

SAUMLALI,N25NEWS.id-Salah satu strategi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi Nasional,yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 adalah audit kasus stunting.

Hal tersebut dikatakan Ketua Duta Parenting Provinsi Maluku,Widya Pratiwi Murad Ismail dalam sambutannya dalam acara Kegiatan Fasilitasi Rencana Tindak Lanjut dan Monitoring Audit Kasus Stunting Tahun 2022 di KKT,Rabu (30/11).

Selain itu,dalam kunjungan kerja (kunker) bersama BKKBN Provinsi Maluku,Widya Pratiwi Murad Ismail (MI) berkesempatan menyerahkan bantuan bagi keluarga dengan anak stunting.

Dikatakannya,kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari penyebab masalah terjadinya kasus stunting disetiap wilayah-wilayah,sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa (stunting).

Penyebab kasus stunting sangat beragam,sehingga perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut melalui proses audit kasus stunting untuk mendapatkan rekomendasi intervensi yang paling tepat.Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahap selama 1000 hari pertama kehidupan yaitu dimulai dari calon pengantin setelah menikah.

Pasangan usia subur yang nantinya merencanakan kehamilan sampai dengan melahirkan.Selanjutnya fase pasca persalinan sampai anak tersebut berusia 2 tahun.Tahapan-tahapan dalam audit kasus stunting yaitu mulai dari pembentukan tim audit kasus stunting.

Pelaksanaan audit dan manejemen pendampingan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting.Tahapan audit kasus stunting tersebut diatas sudah diakomodir dalam dana alokasi khusus atau DAK kabupate/kota,dimana untuk KKT telah melaksanakan 3 tahap audit kasus stunting.

“Kami berharap agar KKT dapat memanfaatkan sebaik mungkin pengelolaan anggaran melalui DAK Bantuan Operasional Keluarga Berencana untuk penanganan stunting,sehingga evaluasi rencana tindak lanjut yang dilaksanakan di saat ini nantinya akan dapat ditindaklanjuti oleh OPD teknis di KKT sebagai penanggung jawab percepatan penurunan stunting.

Beberapa permasalahan ditemui di KKT adalah salah satunya pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri masih rendah,dikarenakan angka Covid-19 yang tinggi sebelumnya,sehingga belum adanya aktivitas sekolah,cakupan pemberian vitamin A masih rendah karena kurangnya kunjungan dari Posyandu,cakupan pemberian ASI eksklusif yang rendah serta cakupan Nifas yang masih dilayani oleh dukun.

Berdasarkan hasil dari identifikasi faktor yang berpengaruh terhadap tingginya angka stunting di KKT antara lain : imunisasi yang tidak lengkap,riwayat kehamilan ibu dengan kekurangan gizi kronis,tidak memenuhi proten hewani,rendahnya pengetahuan orang tua terhadap asupan gizi,perokok pasif,tidak memiliki jamban sehat dan air bersih,lingkungan tempat tinggal memiliki riwayat penyakit seperti malaria.

Hasil dari identifikasi ini yang akan ditindaklanjuti dengan rencana tindak lanjut merupakan hasil dari proses pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan untuk kelompok sasaran yaitu calon pengantin,ibu hamil,ibu Nifas dan balita-balita serta rekomendasi dari para tim pakar.Baik dari dokter spesialis anak,ahli gizi dan ahli spikolog,diharapkan kelompok sasarannya yang telah di audit dan telah mendapatkan lencana,tata laksana atau rekomendasi dari pada pakar tersebut untuk segera ditindaklanjuti sesuai penanggung jawab masing-masing di OPD teknis di KKT.

Agar kasus yang ditemukan tersebut tidak berulang atau dapat diintervensi untuk penurunan stunting di Provinsi Maluku khususnya di KKT.Jadi setiap di kabupaten/kota ada tim Satgasnya yang juga melibatkan PKK nya,jadi mungkin satgas gabungan agar bisa maksimal.

“Saya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab yang sedang kita laksanakan secara konvergen yaitu percepatan penurunan stunting ini perlu terus ditingkatkan dan dilaksanakan dengan rasa memiliki atas program stunting ini,melalui pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan strategis dari semua lintas sektor terkait dalam percepatan penurunan stunting,baik pemerintah,swasta, LSM maupun kolaborasi dengan CSR, Perusahaan-perusahaan di kabupaten yang ada di KKT serta memanfaatkan segala sumber daya yang ada di KKT dalam memberikan Intervensi yang tepat sasaran,tepat guna untuk kelompok-kelompok sasaran yang beresiko stunting maupun stunting di KKT,”ujarnya.

“Untuk itu,besar harapan kami bahwa kita dapat maju dan bertumbuh bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku yang sama sama-sama kita cintai,”paparnya.

Sementara itu,dikesempatan yang sama,Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar SE.,MSi,mengatakan kegiatan monitoring audit kasus stunting merupakan amanat dari RAN-PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting),dimana RAN-PASTI tentunya harus dilakukan.

“Kami sudah melakukan kegiatan tersebut di 11 kabupaten/kota dan saat ini dilakukan di KKT,”ungkap Sarles Brabar.

Menurutnya,penurunan stunting harus bergerak pada bidang sensitifnya,dimana harus se-maksimal mungkin dalam menuntaskan masalah stunting.Sebab,ternyata stunting sangat berpengaruh.

“Kita orang juga mengalami stunting,sebab kalau diperintah,namun tidak melakukan,nanti ketika diingatkan baru melaksanakan tugas atasan,ini juga disebut stunting,”paparnya.

Dijelaskannya,masalah stunting bukan soal pendek atau tinggi,pasalnya orang pendek sekarang banyak yang pintar karena faktor otak.Olehnya perintah atasan juga penting untuk dikerjakan secara serius.Sebab jika tidak ada keseriusan,akan menjadi permasalahan bagi generasi muda.

Oleh karena itu,BKKBN Maluku akan fokus terus menerus, untuk tahun 2023 BKKBN akan berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan program-program sensitif secara bersama.

“Anggaran untuk kegiatan ini memang melekat di BKKBN,karena anggaran kami adalah APBN,tentu kami akan tuntaskan permasalahan stunting di Maluku,”pungkasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *