Bahas DIM, Bapenperda DPRD Maluku Gelar Rapat Ranperda Penyiaran

by -6 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku,pekan kemarin.

Ketua Bapemperda, Edyson Sarimanela dalam kesempatan memimpin Raker tersebut, memberikan kesempatan kepada semua peserta, termasuk anggota Bapemperda yang hadir untuk memberikan masukan untuk nantinya memboboti naskah Ranperda Penyiaran yang sementara dalam proses penyusunan.

Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama dalam kesempatannya menyampaikan berbagai masukan.

Diantaranya mengusulkan agar naskah Ranperda Penyiaran dapat menyesuaikan dengan perkembangan sekarang.

Sebab per tanggal 12 Agustus 2023 kemarin, semua siaran televisi yang sebelumnya analog, telah beralih ke Digital.

“Artinya, tidak ada televisi yang bersiaran secara analog lagi,”ungkap Mutiara dalam Raker yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jumat (14/9).

“Oleh karena itu,kami harapkan agar nantinya dapat disesuaikan dalam proses penyusunan Ranperda,”harap Mutiara.

Adapun,Raker ditutup dengan beberapa keputusan. Salah satunya, memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Diskominfo dan Biro Hukum bersama KPID Maluku untuk menyiapkan draft DIM untuk nantinya di bahas dalam Raker selanjutnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *