AMBON,N25NEWS.id-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu mengajukan APBD perubahan untuk mengalokasikan anggaran Pilkada.
Padahal sesuai instruksi Kemendagri, Pemda Maluku sudah harus mengangarakan dana hiba untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 40 persen dari APBD 2023, tapi kenyataannyan anggarannya tidak tergambar dalam APBD, sehingga perlu ada perubahan APBD.
“Semalam itu, kami sudah lakukan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dan Pemda yang diwakili
Tim Anggaran Pemerintah Daera
h (TAPD), terkait dengan prodoksi, termasuk anggaran Pilkada,”tandas Ketua DPRD Maluku, Banhur G Watubun, Kamis (7/9).
Meskipun demikian lanjut, Watubun DPRD bisa menjadikan sebagai dasar untuk nantinya dilakukan perubahan APBD, sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 154, yang dalam penegasannya sudah cukup jelas.
Yang salah satu point terpenting, adalah terjadi keadaan yang mengharuskan, ada pergeseran anggaran perubahan, antara unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja.
“Dan kalau kita lihat rencana Pemda menghibahkan sejumlah anggaran, bagi kepentingan pelaksanaan Pemilukada serentak di 2024, berdasarkan edaran Mendagri nomor 900 tahun 2023, kita liat belum tergambar,”bebernya.
Oleh sebab itu, DPRD akan mendesak Pemda, bahwa APBD Perubahan wajib dilakukan, karena perlunya pergeseran anggaran. Itu karena Pemerintah wajib menganggarkan 40 persen, dari total anggaran yang dihibahkan ke KPU, Bawaslu dan pengamanan yang seharusnya dihibahkan.
Tapi kenyataan dalam APBD, belum juga tergambar anggaran Pilkada, sehingga perlu ada perubahan APBD, sebab 60 persen akan dianggarakan di APBD 2024.
“Atas dasar itu, maka kita sudah minta Pemda untuk secepatnya mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan juga APBD perubahan untuk dibahas, sebelum bulan Desember berakhir. Dan selama DPRD dipimpin saya jangan diragukan, saya akan selalu memperhatinkan semua hal-hal terkait dengan kebijakan antara DPRD dan Pemda,”tandasnya.(**)