Bermodus PT.SK, Pengusaha Asal Palu JF Kembali Jual B3 Di Kabupaten Buru

by -76 views
by

NAMLEA,N25NEWS.id-Penggunaan bahan kimia berbahaya (B3) di tambang ilegal emas Gunung Botak (GB) di Kabupaten Buru,kini mendapat tanggapan keras dari masyarakat.

Pasalnya,hal tersebut berdampak kepada pangan petani di dataran Waiyapo,Wailata dan sekitarnya.Selain itu, belum juga laut yang tercemari akibat Mercuri,Sabtu (8/7/2023).

Dosen dan juga Guru Besar Fakultas Pengetahuan Alam (FMIPA) dari Universitas Pattimura, Yusthinus T Male, pada 2012 lalu menunjukkan kandungan Merkuri di dalam air sungai di sekitar tambang sudah masuk kadar yang membahayakan.

Menurutnya, kadar Merkuri di sedimen sungai sudah sangat tinggi yaitu 9 miligram (mg) per kilogram (kg) lumpur, melebihi ambang batas 1 mg per 1 kg lumpur.

Yusthinus Male mengatakan upaya untuk memulihkan tanah yang tercemar akibat Merkuri sangat sulit.

Dan penelitian selanjutnya, pada 2014, ditemukan merkuri telah masuk ke rantai makanan.

“Merkuri dari tambang emas gunung Botak yang mengalir ke Teluk Kayeli, ditemukan pada hewan laut yang biasa dikonsumsi warga setempat seperti udang, kepiting kerang dan ikan,” jelas Yusthinus.

Adapun,dalam pantauan media ini, bahan kimia berbahaya B3 di distribusi dari salah satu pengusaha asal Palu JF kepada dua rekannya yang menjadi agen penampung di Kota Namlea MD dan HS.

JF merupakan salah satu pengusaha yang pernah mengambil 2 kontener bahan kimia berbahaya B3 dari Polres Pulau Buru untuk kemudian dikembalikan ke Surabaya.

Namun saat ini JF, MD dan HS kembali melakukan aksi mereka dengan cara merekayasa publik bermodus PT Sinar Kimia bekerjasama dengan koprasi Soarpito Soarpa untuk memperdagangkan B3 dengan bebas di Kabupaten Buru  seakan-akan mereka kebal hukum di Polres Buru dan Polda Maluku.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *