BPOM Ambon Lakukan Intesifikasi Pangan Olahan Jelang Nataru

by -3 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru),Balai POM di Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

“Kami akan identifikasi pengawasan pangan olahan dalam 5 tahap yang dimulai pada tanggal 1 Desember 2022-5 Januari 2023,”ungkap Kepala BPOM Ambon, Hermanto,S.Si,Apt,MPPM,dalam komfrensi pers yang berlangsung di aula Badan Pengawasan Obat dan Makanan Ambon,(Senin 18/12).

Dijelaskannya,intensifikasi pengawasan pangan dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),kadaluarsa dan rusak (kemasan penyok,kaleng berkarat,sobek dan lain-lain.Pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko,supermarket, Hypermarket,pasar tradisional dan penjual parcel).

Selain itu,dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan,petugas BPOM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan tanggal 16 Desember 2022 (tahap II) di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline dan dilakukan secara terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam tim koordinasi pengawasan obat dan makanan didaerah dan Tim Pengawasan Barang Beredar.

Adapun,tim itu terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian,Dinas Kesehatan,Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Pertanian,Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan tahap II tanggal 16 Desember 2022 sebanyak 64 fasilita,47 fasilitas (72 persen) memenuhi ketentuan (MK) dan 17 fasilitas (28 persen), tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Dari 64 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa,terdapat temuan pangan kadaluarsa pada 17 fasilitas (30 persen),pangan rusak pada 5 fasilitas (8 persen) dan tidak ditemukan pangan olahan tanpa izin edar (TIE) dan atau TMK lainnya.

Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 15 distributor (24 persen),20 ritel modern (31 persen) dan 29 ritel tradisional (45 persen).

Total temuan pangan rusak dan kadaluarsa adalah 96 item (2.537 kemasan) dengan nilai Rp.14.132.100.Dimana,pangan kadaluarsa sebanyak 94 item (2.417 kemasan) dengan nilai Rp.12.102.100.

Adapun,jenis pangan kadaluarsa yakni,minuman ringan, biskuit,mie instan,minuman serbuk,makanan ringan,BTP,minuman berkarbonasi,wafer, susu,makaroni,bumbu saus,sambal,kental manis,permen,sirup,kerupuk,kecap,mie,keju,sayur kaleng,yogurt.

Sedangkan jenis pangan dengan temuan kadaluarsa terbanyak adalah,minuman ringan sebanyak 1.087 kemasan,makanan ringan sebanyak 248 kemasan dan susu sebanyak 157 kemasan.

Terhadap sarana yang ditemukan produk kadaluarsa dan rusak dilakukan pbinaan,produknya yang dipajang di etalase diturunkan,kemudian di data dan dilakukan pemusnaan oleh pemilik toko.

“Kami memberikan teguran dan menginstruksikan untuk mengembalikan produk yang tidak layak konsumsi tersebut,sedangkan untuk produk yang kemasannya rusak,kita perintahkan untuk melakukan pemusnaan di tempat di bawah pengawasan langsung kami,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *