AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah melayakan surat peringatan untuk penertiban tiga pasar yaitu, pasar Gambus,pasar Apung dan pasar Waiheru.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fahmi Sallatalohy kepada awak media diruang kerjanya,Senin ( 24/10).
Menurutnya,Pemkot Ambon telah memberikan surat dalam bentuk peringatan supaya para pedagang harus kosongkan lokasi,karena akan digunakan untuk aset Pemkot.
Salah satunya untuk tempat parkir truk yang parkir di depan PT Pelindo dan mengurangi kemacetan itu akan dipindakan ke salah satu lokasi,ada juga kebijakan lain.
Ada dua lokasi pasar yang adalah aset dari Pemkot Ambon, yang sudah dihuni puluhan tahun.
Oleh karena itu,atas perintah dari Penjabat Walikota Ambon pasar itu harus dikosongkan dan surat peringatan sudah dilayakan di tiga pasar tersebut.
“Pada saat penertiban itu kita akan gunakan alat berat (Buldozer) supaya satu kali rata, karena pasar ini tidak dimanfaatkan sesuai perutuannya,yang berjualan disitu itu rumahnya di Wara, tapi tempat jualan di pasar seperti penjual minyak,”tuturnya.
Selain itu,Fahmi menambahka,pihaknya (Pemkot Ambon) sudah turun ke lokasi dan telah berkoordinasi dengan RT/RW.Namun,warga sekitar meminta kompensasi,akan tetapi Pemkot menolak karena itu adalah aset yang mereka tinggal cuma-cuma.
“Kalau kita lihat kawasan itu,dari depan bagus,namun dari dalam terlihat kumuh,”paparnya.
Adapun untuk pasar Waiheru Pemkot juga akan tertibkan karena masyarakat tidak mau membayar retribusi, namun pihak Pemkot akan tetap tertibkan.
“Kami harap lokasi tersebut bisa digunakan oleh UMKM atau pariwisata dalam pengembangan ekonomi kedepan,”tandasnya.
Penulis : Al.Tetelepta
Editor : Aris Wuarbanaran