AMBON,N25NEWS id-DPRD Provinsi Maluku lewat Komisi II medesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera selesaikan sengketa lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
“Kalau Pemprov selalu ngotot dan terus meminta keseriusan pemerintah pusat merealisasikan ANP dan LIN, ketika sudah ada alokasi anggarannya, maka harus tuntaskan segala persoalan menyangkut lahan yang sampai sekarang belum juga tuntas,”kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal, Sabtu (24/9).
Menurutnya,Pemprov Maluku harusnya segera menyelesaikan sengketa lahan LIN dan ANP di Negeri Waai dan Liang, kalau ingin program nasional diwujudkan.
“Sesuai informasi yang diperoleh, Pempus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun sebagai tahap awal pembangunan, LIN dan ANP, itu artinya anggaran tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemprov,”katanya.
Selain itu,meskipun anggaran sudah tersedia, namun lahannya belum dipersiapkan secara matang dari sisi administrasi, maka perjuangan selama ini akan sia-sia, bahkan terancam dipindahkan ke daerah lain yang lebih siap dari segi infrastruktur.
Olehnya itu, Pemprov harus bisa jemput bola dengan berinisiatif menyelesaikan segala permasalahan lahan, sebab APN dan LIN merupakan proyek strategis nasional dengan menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Selama ini kita menanti-nantikan proyek ini, kita pressure Pempus akhirnya sudah ada lampu hijau, tinggal bagaimana keseriusan dari Pemprov Maluku,” ujar Samal.
Samal optimis, jika proyek strategis nasional ini terealisasi akan lebih banyak pertumbuhan sentra ekonomi baru, menumbuhkan iklim ekonomi positif,”Serta penyerapan tenaga kerja lokal yang akan berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan di Maluku secara drastis,”pungkasnya.(**)