AMBON,N25NEWS.id-Komisi III DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengambil sikap tegas dengan menunda Rapat Kerja (Raker) Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2023,terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan dilingkup pemerintah provinsi yang tidak menghargai undangan.
Penundaan disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Maluku,Richard Rahakbauw diruang Paripurna DPRD Maluku, Selasa (9/8).
“Kita Komisi III telah sepekat, untuk menunda raker pembahas program kerja TA 2023, karena ada beberapa kadis dan badan yang tidak menghargai undangan, padahal surat undangan sudah dilayangkan,”tegas Rahakbauw.
Penegasan yang sama juga disampaikan wakil Ketua Komisi III, Saudah Tuankotta Tethool, bagi OPD yang tidak hadir untuk membuat program kegiatan tahun 2023, akan secara langsung menjadi perhatian dari komisi untuk dipertimbangkan.
Karena ini semua nantinya menyangkut dengan pertanggungjawaban dan setiap OPD,reaksinya seperti apa.
“Sebab sesuai dengan hasil pengawasan kamarin, sehingga kalau ada OPD yang tidak menghargai kita di komisi, maka kita tidak perlu membahas anggarannya titik,”tegasnya lagi.(**)