AMBON,N25NEWS.id-Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 52 tahun 2009,tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.Dimana,salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah memalui pelaksanaan program keluarga berencana (KB),bagi pasangan usia subur (PUS),serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB.
Hal ini disampaikan Kepala BKKBN Provinsi Maluku,Sarles Brabar,SE.M.Si,dalam sambutannya pada acara Pre Service Training, yang berlangsung di Ambon,Jumat (29/7).
Lebih lanjut menurutnya, BKKBN selaku lembaga pemerintah non Kementerian yang mengatur pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga,telah menetapkan rencana strategis tahun 2020-2024 dalam bidang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, dengan program prioritas berupa pembinaan standarisasi tenaga kesehatan.
Indikator presentase Fakses dan jejaringan yang memiliki tenaga kesehatan terstandardisasi/kompeten dalam pelayanan KB dan KR, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI HK 02.02/MENKES/320/2014 tentang penyelenggaraan pelatihan klinis kesehatan reproduksi.
Adapun,kata Sarles Brabar,Dokter umumnya memiliki potensi sangat besar dalam upaya peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB.Setelah selesai masa pendidikan,Dokter mendapatkan kompetesi dan kewenangan untuk melayani metode hormonal pada wanita dengan kondisi tertentu yang hanya boleh dilayani oleh Dokter seperti wanita dengan hipertensi.
Selain itu,pada kondisi tersebut diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan diagnosis dan tidak lanjut yang tepat.Namun,selama ini pelayanan KB oleh Dokter umum masih sangat rendah, meskipun Dokter umum memiliki kompetensi pelayanan KB yang tinggi (level kompetensi 3-4A).
Sekitar 80 persen Dokter umum di Indonesia belum memahami bagaimana mengimplementasikan metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan Implan.
“Kita tau keinginan Dokter umum untuk melakukan pelayanan KB sangat tinggi,namun tidak didukung oleh kepercayaan diri yang mumpuni.Hal ini dikarenakan kesempatan mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan kasus pelayanan KB sangat bervariasi tergantung kondisi saat menjalani stase pada kepintaran,”jelasnya.
Untuk itu,salah satu terobosan yang dilakukan BKKBN dalam mensukseskan program Bangga Kencana,serta mewujudkan pelayanan KB yang berkualitas adalah pengembangan pelatihan pelayanan keluarga berencana melalui program Pre Service Training di institusi pendidikan kedokteran.
“Saya berharap dengan tersedianya tenaga provider yang terstandardisasi/kompeten,sehingga setelah lulus dari pendidikan kedokteran mampu memberikan pelayanan KB berkuakitas,”pungkas Sarles Brabar.