Akhirnya Mantan Walikota Ambon Tandatangani SK CPNS Dan SK Pensiunan

by -86 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Setelah menunggu kordinasi antara Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dengan Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) akhirnya mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah menadatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS (80 persen), Pengangkatan PNS (100 persen), SK kenaikan pangkat dan SK pensiun,serta dokumen lain yang menjadi kewenangannya sewaktu masih aktif menjabat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Ambon, Beni Selanno,
Kepada awak media Kamis ( 28/7).

Penatandatangan dilakukan oleh mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang sementara menjalani proses hukum di Jakarta, pekan lalu.

“Pada hari Kamis (21/7/2022) lalu, saya bersama staf diberikan kesempatan oleh KPK bertemu dengan pak Richard Louhenapessy dengan maksud agar pak Richard menandatangani semua dokumen yang seharusnya sudah ditandatangani saat ia masih aktif sebagai Walikota Ambon,”ungkap Selano.

“Dan disaat itu,seluruh dokumen yang dibawa oleh kami, sudah ditandatangani oleh pak Richard dan sekembalinya kami ke Ambon,SK-SK tersebut sudah diserahkan kepada yang berhak menerima,” jelas Selano,

Dijelaskan Selano lagi,tertundanya pendandatanganan SK-SK tersebut,bukan merupakan kesalahan BKPSDM kota Ambon, namun merupakan kejadian diluar kendali.

Pasalnya, saat eks Walikota Ambon dua periode tersebut tersandung kasus hukum,sehingga SK-SK tersebut baru diunggah oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditidaklanjuti.

“Oleh karena itu, kita bersyukur saat ini tidak ada lagi tunggakan SK pensiun, kenaikan pangkat, maupun SK pengangkatan CPNS dan PNS, maupun dokumen lain yang dititipkan OPD untuk ditandatangai mantan Walikota,”paparnya.

Ditandaskan, SK yang ditandatangani oleh mantan Walikota Ambon berjumlah kurang lebih 400 berkas.

“Jika ada yang masih terlambat di upload dari BKN mungkin hanya satu atau dua SK, kita akan menunggu hingga pak Richard Louhenapessy dipindahkan ke Ambon sehingga memudahkan proses itu,”tandasnya.

Penulis : Al.Tetelepta

Editor : Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *