AMBON,N25NEWS.id-Paket pekerjaan jalan di Pulau Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yakni proyek penanganan jalan di Elat Ohoiraut yang menelan anggaran 30 Milyar pada tahun 2021 lalu dan dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui PT. Kobi Indah Sejahtera terindikasi tidak dapat diselesaikan karena sampai sekarang pekerjaan dilapangan belum mencapai 50 persen.
Menurut keterangan warga setempat benar adanya pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2021 lalu dan hingga sekarang pertengahan tahun 2022 belum juga selesai padahal anggaran yang dicairkan sudah 100 persen.
Selain itu,pekerjaan tersebut juga tidak jelas apakah termasuk dalam kontrak tahun tunggal ataukah tahun jamak.Belum lagi kualitas pekerjaan di lapangan pun sangat jauh dari standar kualitas jalan Kementerian PU dan Bina Marga,sehingga ditakutkan belum setahun, aspalnya sudah pasti rusak lagi.
“Kami selaku warga sangat sangat kecewa,sebab kami yang melihat langsung pekerjaan tersebut.Dimana,pada waktu pelaksanaan aspal yang diturunkan dari mobil truk bahan material utama tersebut sudah dingin,”ungkapnya.
Olehnya itu melalui fakta dan berita yang ada dilapangan,kami meminta Kementerian PU dan Bina Marga untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.Jangan berpikir bahwa pekerjaan tersebut berada di Timur Indonesia dan asal-asalan saja dikerjakan,” timpal warga desa Ohoiraut yang tidak mau disampaikan identitasnya.
Selain itu,dia meminta aparat penegak hukum jangan tinggal diam, ini adalah kejahatan korupsi besar, usut semua oknum dan pihak Balai Jalan Maluku yang terkait dengan kejahatan tersebut sehingga ada efek jera.
“Untuk itu,kami minta Balai Jalan Maluku harus segera menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut,sebab sudah bukan jamannya lagi kerja asal-asalan seperti ini karena sekarang jaman sudah canggih, harusnya tinggal klik aja semua pekerjaan sudah ada dokumentasi dan bisa dipantau,” tandasnya.