Kepala SD Inpres 27 Benteng Atas Bantah Dana BOS Rp 27 Juta Dipakai Bayar Tukang Revitalisasi

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 27 juta untuk membayar tenaga tukang dalam proyek revitalisasi gedung SD Inpres 27 Benteng Atas menjadi perhatian publik.

Kepala sekolah membantah penggunaan dana BOS untuk pembayaran tersebut dan menyatakan pengelolaan anggaran revitalisasi telah dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala SD Inpres 27 Benteng Atas, Marice Sahanaya, S.Pd., saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Sabtu (24/10/2026), mengatakan Dinas Pendidikan Kota Ambon telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi sekolah tersebut dan, menurutnya, tidak ditemukan masalah.

“Sebagai penanggung jawab program revitalisasi, kami melakukan pelaporan anggaran ke pusat melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh kementerian. Tidak ada masalah untuk penggunaan anggaran tersebut,” ungkap Marice.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan pekerjaan, pihak sekolah juga menyampaikan laporan perkembangan proyek kepada Dinas Pendidikan setiap minggu dalam satu bulan berjalan.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah dalam memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan dana BOS untuk membayar tenaga tukang revitalisasi gedung sekolah, Marice mengimbau masyarakat agar tidak langsung terpengaruh oleh informasi yang beredar sebelum memperoleh penjelasan yang utuh.

Ia juga menyebut pihak sekolah telah mengadakan rapat komite bersama orang tua atau wali murid untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana revitalisasi maupun dana BOS.

“Kami sudah bertemu dengan para orang tua atau wali murid dalam rapat komite sekolah. Kami sudah menerangkan bahwa dana revitalisasi maupun dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Meski pihak sekolah menyatakan pengelolaan anggaran telah dilaporkan dan tidak ditemukan masalah dalam pemeriksaan yang disebutkan, persoalan penggunaan dana pendidikan tetap membutuhkan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Kejelasan mengenai sumber pembayaran tenaga kerja, dokumen pertanggungjawaban, serta hasil pemeriksaan dari instansi terkait menjadi penting untuk memastikan bahwa dana BOS dan dana revitalisasi digunakan sesuai ketentuan masing-masing.

Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan pembayaran tenaga tukang sebesar Rp27 juta tersebut masih berdasarkan informasi yang disampaikan dalam persoalan ini dan bantahan kepala sekolah. Rincian dokumen pembayaran serta keterangan resmi Dinas Pendidikan Kota Ambon mengenai hasil pemeriksaan belum disertakan.

Keterangan dari pihak dinas dan dokumen pertanggungjawaban anggaran diperlukan agar persoalan ini dapat dinilai secara objektif, sekaligus menjaga kepercayaan orang tua, peserta didik, dan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *