Pemda Dan DPRD KKT Diminta Hadirkan PT Pelindo,Cegah Dugaan Kecurangan Di UPP Kelas II Syahbandar Saumlaki

by -164 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Permintaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera menghadirkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk melakukan pengelolaan infrastruktur dan layanan di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Syahbandar Saumlaki.

Sekaligus mencegah dugaan praktik permainan dan kecurangan yang diduga terjadi di lingkungan kesyahbandaran setempat.

Permintaan ini muncul mengingat secara regulasi, PT Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pelabuhan dan fasilitas terkait, seharusnya memiliki peran yang jelas dalam sistem kepelabuhanan.

Karena, di UPP Kelas II Syahbandar Saumlaki, terdapat kekhawatiran terkait tumpang tindih kewenangan dan praktik yang tidak transparan, yang berpotensi mengganggu efisiensi layanan dan merugikan kepentingan publik serta pelaku usaha.

Diharapkan Pemda dan DPRD dapat mengambil langkah konkrit dengan mengundang PT Pelindo untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab, serta melakukan evaluasi bersama terkait pengelolaan UPP Saumlaki.

Tujuannya, adalah untuk memastikan semua kegiatan kepelabuhanan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari dugaan kecurangan, ujar salah satu pihak yang mengajukan permintaan tersebut, tanpa menyebutkan identitas secara rinci.

Dalil permintaan kepada Pemerintah Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyikapi sikap ketertutupan KA UPP Kelas II Syahbandar Saumlaki atas dugaan meraup keuntungan saat pemindahan Kapal Kargo dari Pelabuhan Dermaga umum ke Pelabuhan Dermaga lain.

Oleh karenanya, dugaan tersebut seyogyanya menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan DPRD.

Diharapkan Pemda dan DPRD dapat mengambil langkah konkrit dengan meminta PT Pelindo untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab, serta melakukan evaluasi bersama terkait pengelolaan UPP Syahbandar Saumlaki.

Tujuannya adalah untuk memastikan semua kegiatan kepelabuhanan berjalan sesuai aturan, transparansi, dan bebas dari dugaan kecurangan.(Bojes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *