Hary Putra Far Far : Praktik Parkir Liar Di Kota Ambon Memprihatinkan

by -10 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Praktik parkir liar di Kota Ambon saat ini sudah sangat memprihatinkan .Untuk itu, harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap kegiatan yang sudah meresahkan masyarakat Kota Ambon.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon,Hary Putra Far Far,usai audiensi bersama Polresta Pulau Ambon,Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut,Hary Putra Far Far mengatakan,penanganan parkir ilegal tidak lagi cukup dengan pendekatan pembinaan, melainkan harus berujung pada penindakan hukum tegas.Dimana,hal ini sebagai tindak lanjut atas hasil pemantauan lapangan,serta keluhan masyarakat.

Menurutnya,praktek parkir liar yang sudah menjamur di ibu kota provinsi Maluku ini, sudah diluar batas toleransi dan terjadi secara masif.

Dijelaskannya,audensi dengan Polres Pulau Ambon,merupakan bagian dari agenda kerja Komisi III yang saat ini memfokuskan pengawasan pada sektor perhubungan, khususnya sistem penataan parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Dikatakannya, rencana penertiban akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan Pemerintah Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon, Balai Jalan,hingga Polda Maluku, guna memastikan seluruh langkah berjalan sesuai aturan dan memiliki kekuatan hukum.

“Penindakan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian. Karena itu, kami mendorong agar seluruh Polsek dilibatkan agar penertiban benar-benar memberi efek jera,”ujarnya.

Lanjutnya, keberadaan parkir liar juga dipicu oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang masih memarkir kendaraan di titik-titik terlarang dan tetap membayar jukir ilegal.

“Selama masyarakat masih membayar, parkir liar akan terus hidup. Cara paling efektif adalah berhenti memfasilitasi,” katanya.

Disampaikannya,Komisi III DPRD Kota Ambon, mendorong agar jukir liar yang tertangkap tidak lagi dibina, tetapi langsung diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fase pembinaan sudah selesai. Kedepan, jukir ilegal harus ditindak tegas agar ada efek jera,” jelasnya.

Untuk itu Komisi III DPRD kota Ambon berencana menggelar audiensi dengan Polda Maluku,Balai Jalan, dan Kejaksaan, sebelum mengundang seluruh pihak terkait dalam rapat bersama di DPRD untuk menyepakati skema penertiban terpadu.

“Tujuan akhirnya jelas, yakni menghadirkan Ambon yang tertib,nyaman, dan ramah bagi semua,”tukasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *