Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Wali Kota Ambon : Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku

by -6 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai dengan aturan yang berlaku,dimana prosesnya telah mendpatkan persetujuan aksesor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara( BKN).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena pada pengambilan sumpah/ janji Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di lingkup Pemkot Ambon yang dilaksanakan di Ruang Vlisingen Balai Kota Ambon,Jumat (19/12/2025).

Selaku orang nomor satu di ibukota provinsi Maluku ini,dirinya berharap para pejabat yang dilantik ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Ada banyak yang mengikuti seleksi,tapi keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal dan yang dilantik hari ini,selama ini bertugas menggeluti tugas dan fungsinya pada dinas yang lain,” ungkapnya.

Dikatakannya,para pejabat yang dilantik ini ,bertanggung jawab pada satuan kerja yang dipimpinnya,tetapi juga harus memastikan tugas pokok dan fungsi dinasnya berjalan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Guna mewujudkan visi besar Pemkot dalam membangun kota Ambon,”Harapnya.

Mereka yang dilantik,yakni,

1.Alfian Lewenussa dengan jabatan Sekretaris DPRD Kota Ambon.
2.dr,Johan Norimarna,Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon.
3.Marcia Mulan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
4.Febiana Siegers kepala Dinas koperasi dan UKM.
5.Herman.S.Tetelepta- kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan.
6.Henly Claudya Simatauw – kepala Dinas perikanan dan kelautan.
7.Fritz.R.Tatipikalawan- Kepala Pelaksana BPBD kota Ambon.

Mereka dilantik sesuai surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 6944 tahun 2025 ,tertanggal 19 Desember 2025.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *