Oleh : Jems Masela
SAUMLAKI-Saat pertanyaan yang menyakitkan itu yang mengganggu pikiran banyak orang ketika dugaan korban maut dari eksekusi lahan sengketa Arui Bab Sangliat Krawain di Kepulauan Tanimbar beredar.
Apakah nyawa manusia benar-benar harus menjadi harga yang harus dibayar demi kepentingan bisnis proyek? dan di balik semua itu, terlihat jelas tanda-tanda kegagalan keamanan yang parah dan penegakan hukum yang lemah yang membuat bencana semacam itu bisa terjadi.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai kematian, persepsi yang kuat bahwa proses eksekusi telah meleset jauh dari jalan yang benar tidak bisa diabaikan.
Eksekusi yang seharusnya diawasi ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri seharusnya menjadi bukti bahwa sistem hukum bekerja,bukan menjadi kesempatan bagi situasi yang berbahaya bahkan mematikan.
Keamanan yang terabaikan seolah-olah menjadi biaya yang bisa diterima, seolah-olah tujuan akhir yaitu mewujudkan proyek bisnis lebih penting dari pada martabat dan keselamatan warga yang harus dilindungi.
Dugaan bahwa bisnis menjadi prioritas teratas membuat perasaan tidak nyaman semakin memuncak.
Apakah Pemda dan penegak hukum telah melupakan tugas utamanya untuk melindungi warga, hanya karena ada aliran uang yang menggiurkan dari proyek-proyek ?.
Penegakan hukum yang lemah hanya memperkuat kesan itu, seolah-olah aturan hanya berlaku untuk mereka yang tidak punya kekuatan dan duit.Sementara yang berwenang bisa berbuat apa saja demi kepentingan ekonomi.
Kita tidak boleh terburu-buru menuduh siapa pun, tetapi juga tidak boleh membiarkan dugaan ini hilang tanpa tindakan.Lembaga yang berwenang harus melakukan penyelidikan yang tegas, jujur, dan transparan.
Warga berhak tahu apakah nyawa benar-benar hilang?,mengapa keamanan gagal sepenuhnya? dan paling penting, apakah kepentingan bisnis sungguh telah menggeser keselamatan dan keadilan?.
Jika jawabannya ya, maka kita tidak hanya menghadapi kegagalan dalam satu eksekusi, melainkan kegagalan sistem yang seharusnya melindungi setiap warga, tanpa memandang status atau kepentingan ekonomi.
Editor : Aris Wuarbanaran