Keadilan Sosial Dan Ketidaksetaraan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Akses Transportasi Laut Fakta Didepan Mata

by -6 views
by

Oleh : Jams Masela

SAUMLAKI-Keadilan sosial merupakan prinsip fundamental yang menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber daya dan layanan publik.

Kerusakan keadilan sosial dapat termanifestasi dalam berbagai bentk, seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi, dan marginalisasi kelompok tertentu. Di Tanimbar, pola relasi sosial yang hierarkis dapat berpotensi menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam masyarakat, tengok upaya pengusiran warga perumahan Bomaki, dari hibah pemerintah haerah.

Sebagai daerah kepulauan, transportasi laut memegang peranan vital dalam menghubungkan antar pulau. Ketidakadilan dalam akses transportasi laut dapat menghambat mobilitas penduduk, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan isolasi wilayah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang di nakhodai Ricky Jauwerissa-Juliyana Ratuanak, yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan transportasi laut yang terjangkau, aman, dan terdistribusi secara merata di wilayah Kepulauan Tanimbar, bagai pulau mati yang tidak dapat digerakan, lihat kebakaran KMP Egron, di wilayah perairan laut Saumlaki.

Sebagai pemimpin daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Ricky-Juliana, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar. Kelalaian dalam mengurus transportasi Laut dianggap sebagai pelanggaran terhadap amanah tersebut.

Pemerintah daerah harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, merespons keluhan, dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi yang ada. Bukan sebaliknya mendengarkan TIM sukses, keluarga, sehingga yang dikorbankan adalah mereka yang ditindas karena ketidakadilan.

Menyuarakan keadilan, bukan memilih diam, namun masyarakat Kepulauan Tanimbar memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, menyampaikan kritik, dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.

Keberanian untuk bersuara adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bukan sebaliknya diam karena berharap isi perut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Situasi yang digambarkan pada peristiwa upaya pengusiran warga pemukiman Bomaki, dan ketidaksetaraan dalam akses transportasi Laut khusus wilayah terjangkau dari kabupaten, antara kecamatan dan Desa, terhalang karena terbakarnya KMP Egron, dianggap sebagai pelanggaran pemerintah daerah terhadap keadilan dan kemanusiaan.

Keadilan sosial dan akses transportasi Laut yang merata adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terbalik dari fakta yang ditotonkan perlakuan pemerintah daerah, ironis.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *