AMBON,N25NEWS.id-Sudah dipastikan hari ini, Senin (7/12) DPRD Maluku menyerahkan tiga nama calon penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan ke Presiden.
Ketiga nama tersebut antara lain, Zainal Abidin Rahawarin (Rektor IAIN), Deputi II Kemanan dan Sandi Negara, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman dari
Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Terhadap itu, Ketua
DPRD Maluku, Benhur Watubun yang dikonfirmasi, Sabtu (2/12) mengakui, kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri, terkait waktu penyerahan tiga nama calon penjabat.
“Kami setelah koordinasi, nantinya akan diterima Kemendagri pada tanggal 4 Desember, artinya sebelum tanggal 6 Desember batas waktu penyerahan tiga nama calon penjabat gubernur ditutup, kita sudah serahkan untuk dipertimbangkan oleh TPA,”akuinya
Dalam pertemuan nantinya, DPRD Maluku kata Watubun akan menyerahkan seluruh dokumen terkait dengan proses penjaringan calon penjabat yang telah dilakukan DPRD secara demokratis dengan membuka ruang bagi seluruh pihak untuk mendaftarkan diri.
Termasuk akan diserahkan hasil penelusuran aparat penegak hukum terhadap rekam jejak calon penjabat, dimana sesuai hasil penelusuran ternyata tidak ditemukan adanya persoalan hukum yang menjerat ketiga calon penjabat ini.
“Selain tiga nama yang disampaikan, juga termasuk berita acara paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku juga akan disampaikan ke Kemendagri untuk dicermati dan diambil langkah selanjutnya,”katanya.(**)