AMBON,N25NEWS.id-Plt Sekkot Ambon,Rabby Sapulette menyebut,di tahun 2026 Pemerintah kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama enam (6) bulan.
“Ini sangat berpengaruh, dimana di dalamnya ada Dana Alokasi umum (DAU ) terdapat gaji pegawai sebesar Rp 460 Miliar dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 61 Miliar,sisa 41 yang dibagikan kepada masing-masing OPD,pendapatan daerah dari pajak dan retribusi sebesar Rp 207 Miliar real,ada tambahan lain berupa deviden di Bank Maluku dan lainnya yang sah berjumlah Rp 238 Miliar,”ungkap Sapulette di Balai Kota,Senin (10/11).
Lebih lanjut Rabby Sapulette mengatakan,hal diatas ini dilakukan mengingat besar potongan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah kota mengalami pemotongan sebesar Rp 132,14 Miliar.Selain itu katanya,jika pembayarannya dilakukan setahun penuh,maka akan terjadi defisit.
Dikatakannya lagi,Pemkot tidak ingin semanagt kerja seluruh pegawai menurun dalam membangun kota ini.Untuk itu dirinya meminta kepada kepada OPD terkait agar melakukan intensifikasi pendapatan ataupun eksentifikasi PAD tanpa harus menaikan pajak dan retribusi
“OPD teknis lainnya sudah harus mencari terobosan baru untuk alternatif pembiayaan lain itu,misalnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah,CSR kerja sama pemda dengan swasta/badan usaha ,kalau tidak demikian,hanya bergantung pada transfer daerah,maka kapsitas anggraan semakin kecil,” katanya.
Sebagai pimpinan daerah,dirinya meyakini Wali Kota akan mengambil keputusan yang memperhatikan kepentingan umum.
Lanjutnya,walapun dengan kondisi yang demikian,pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan bertangung jawab serta memperhatikan “tepat fungsi,tepat manfaat,tepat peruntukan dengan pengelolaan yang transpransi,akuntabel.
“Supaya kerja kita menjadi lebih baik,oleh sebab itu jangan kecut/ tawar hati,tetap berpengharapan serta dimintakan kepada OPD pengumpul untuk lebih giat lagi,”pungkasnya.(**)